KPK Petakan Persoalan Perbaikan Pelabuhan

TRANSINDONESIA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemetaan masalah terkait tata kelola pelabuhan bersama pejabat Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Gorontalo.

Hal ini dilakukan pada rapat supervisi Perdana dalam rangka langkah awal untuk membangun kolaborasi pencegahan korupsi bersama segenap mitra pemangku kepentingan di pelabuhan tersebut di Kantor KSOP, Jalan Mayor Dullah Kota Gorontalo, Jumat (23/8/2019) lalu.

“KPK mendorong kepatuhan pelaku usaha dan fungsi koordinasi lintas pemangku kepentingan di Pelabuhan Gorontalo. Untuk itu kami butuh baseline data untuk mendukung kerja-kerja pencegahan,” kata Dian Patria Kasatgas Koordinasi Supervisi Pencegahan Korwil III KPK.

Dian menambahkan bahwa sektor kemaritiman merupakan salah satu fokus sektor yang tertuang dalam renstra KPK 2015 – 2019. Sektor maritim dengan segala persoalannya, lanjut Dian, merupakan isu dan tanggung jawab bersama.

“Salah satu persoalan adalah potensi sumberdaya maritim yang sangat besar, namun KPK menemukan masih banyak terjadi penyimpangan di lapangan,” kata Dian.

Pelabuhan, lanjutnya, merupakan salah satu fokus tematik pendampingan koordinasi supervisi pencegahan oleh KPK di Provinsi Gorontalo. Strategi yang dilakukan KPK dalam program Gerakan Nasional Mengembalikan Kejayaan (GNMK) Maritim Indonesia dilakukan dengan tiga pendekatan, yaitu pertama, tactical action yang merupakan pendekatan jangka pendek dengan membangun sistem data dan informasi terintegrasi.

Kedua, strategic action sebagai pendekatan jangka menengah dilakukan untuk menutup titik rawan korupsi dan menyelamatkan kekayaan negara; dan terakhir, jangka panjang dengan melakukan systematical action untuk mengawal pelaksanaan kebijakan mewujudkan kedaulatan pengelolaan SDA.

Tujuan akhirnya untuk meningkatkan daya saing nasional dalam rangka mewujudkan poros maritim dunia dengan melakukan perbaikan tata kelola pelabuhan dalam rangka mendorong perbaikan layanan publik dan menekan biaya logistik.

“Termasuk di dalamnya menyelesaikan permasalahan lintas stakeholders untuk mengoptimalkan utilitas pelabuhan dan menutup celah korupsi serta kerugian keuangan negara,” katanya.

Sebagai tindak lanjutnya, disepakati dalam waktu satu bulan, KSOP dan stakeholder Pelabuhan Gorontalo akan menyampaikan data terkait kewajiban pelaku usaha di pelabuhan dan kepatuhannya, serta data permasalahan lintas kementerian/lembaga/instansi untuk menjadi bahan kegiatan koordinasi supervisi sektor pelabuhan oleh KPK.[MIC]

Share
Leave a comment