Menhub Budi Sebut Tak Punya ‘Kewenangan’ Turunkan Harga Tiket Pesawat

TRANSINDONESIA.CO – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku masih mengkaji penurunan tarif batas atas tiket pesawat khususnya untuk rute domestik. Persoalan penurunan tarif batas atas ini masih dikonsultasikan dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Ombudsman RI.

Budi mengatakan, pihaknya telah mengimbau Kementerian BUMN, agar maskapai penerbangan pelat merah seperti Garuda Indonesia menurunkan tarifnya yang kemudian akan diikuti perusahaan lain.

“Saya sedang mengkaji dengan KPPU, Ombudsman apakah tarif batas atas ini bisa diturunkan. Kalau saya memiliki kewenangan akan saya turunkan,” kata Budi usai Ratas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 3 Mei 2019.

Kewenangan yang dimaksud Budi, adalah penurunan tarif batas atas yang menimbulkan polemik. Seharusnya, tarif batas atas maskapai sudah jadwalnya dinaikkan pada tahun ini.

“Logikanya gini, tarif batas atas sudah 3 tahun enggak berubah, kalau 3 tahun enggak berubah kok tiba-tiba saya turunin. Ada dua kutub, pertama kalau dilihat dari komponennya harus naik, tetapi kalau untuk kepentingan masyarakat saya mungkin punya kewenangan,” jelas dia.

Menurut dia, jika pemerintah mengikuti inflasi dan komponen-komponen lainnya, tentu saja tarif batas atas tiket pesawat harus mengalami kenaikan.

“Jadi itu dasarnya, saya konsultasikan. ini kan team work tidak boleh bertindak sendiri. (Perubahan peraturan soal tarif tiket pesawat) dua tahun. dua tahun mestinya naik, dua tahun naik,” kata dia.

Untuk itu, ia menegaskan, pihaknya berkonsultasi dengan KPPU dan Ombudsman apakah ada undang-undang yang dilanggar atau tidak jika dia ujug-ujug menurunkan tarif batas atas tiket pesawat.

“Kalau dilihat dengan kecenderungan, masyarakat menginginkan itu saya rasanya punya kewenangan untuk menurunkan itu, di UU ada. tapi saya tidak ingin ada satu aturan tidak governance. oleh karenanya saya perlu konsultasi,” jelas dia.

Turun sebelum Lebaran?

Budi mengakui dari tahun ke tahun, tiket pesawat merupakan penyumbang inflasi yang cukup besar selama Lebaran. Untuk itu, ia menegaskan, pihaknya berupaya menurunkan tarif batas atas itu sebelum arus Mudik Lebaran 2019.

“Ya kalau ada klarifikasi tentang governance (kewenangan) itu saya akan lakukan sebelum itu (mudik),” jelas dia.

Ia mengaku juga akan berkonsultasi kembali dengan Menteri BUMN Rini Soemarno terkait hal ini. “Ya minggu depan”. [VIVA]

Share
Leave a comment