Kasus Narkoba di Jakbar Naik 27 Persen

TRANSINDONESIA.CO, JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengakui adanya peningkatan kasus narkoba di Jakarta Barat sebesar 27 persen selama tahun 2017 dibandingkan tahun 2016. Tahun ini Polres Metro Jakarta Barat menangani sebanyak 1.231 kasus narkoba, meningkat cukup banyak dari tahun 2016 sebanyak 970 kasus.

“Untuk laporan kasus narkoba 2016 di unit Sat Res Narkoba ada 554 kasus, sementara untuk seluruh polsek di Jakarta Barat ada 416 kasus dan ditotal ada 970 kasus. Di tahun 2017 total ada 1.231 kasus narkoba. Untuk Satresnarkoba ada 561 kasus sementara untuk semua Polsek terima laporan sebanyak 670 kasus,” kata Kombes Hengki di Mapolrestro Jakarta Barat, Jumat 29 Desember 2017.

Kapolres mengakui, total barang bukti narkoba yang diamankan di tahun 2016 diantaranya itu, ada sabu 124.179, 94 gram, pil ekstasi 15.659 butir dan ganja 40.929,09 gram, narkotika golongan IV 3.007 butir. Sementara di tahun 2017, sabu 75.984,85 gram, pil ekstasi 20.433 butir, ganja 42.656,65 gram, dan narkoba gorilla 167 gram. “Itu artinya, kasus narkoba sabu kini menurun 39 persen, pil ekstasi meningkat 23 persen, 4 persen naik untuk ganja, narkotika golongan IV alami peningkatan 274 persen, ganja gorilla itu juga naik meningkat menjadi 167 persen,” kata Kapolres.

Kapolrestro Jakbar Kombes Pol Hengki Haryadi mengakui peningkatan kasus narkoba di Jakarta Barat sebesar 27 persen selama tahun 2017.[IST]
Mengenai jumlah tersangka kasus narkoba itu, lanjut Hengki, di tahun 2017 ini sebanyak 1552 orang yang diantaranya itu laki-laki 1.449 orang dan wanita 103 orang. Profesi mereka masing-masing bervariatif, yaitu Polri atau TNI 3 orang, Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau guru 1 orang, wiraswasta 221 orang, karyawan 456 orang, Mahasiswa atau pelajar 50 orang, serta artis 1 orang.

“Untuk kasus narkoba jumlah yang saat ini ada 1549 Warga Negara Indonesia (WNI), serta 3 orang WNA,” kata Kapolres.

Terkait operasi narkotika, pihaknya melakukan di pemukiman padat penduduk di Kota Bambu Selatan atau Kampung Boncos sebanyak dua kali dan telah mengamankan 29 orang. Barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat 76 gram, uang tunai Rp 20 Juta, dan alat hisap sabu, serta sejumlah senjata tajam (sajam).

“Kami juga melakukan operasi narkoba di area pemukiman Kawasan Kapuk Pulo Cengkareng, atau tepatnya di belakang Kawasan Kampung Ambon sebanyak satu kali, dan telah amankan 29 orang. Barang buktinya berupa narkoba jenis sabu 11,84 gram, serta uang tunai Rp 6 juta, alat hisap sabu dan timbangan dan sajam di lokasi.

Kami juga melakukan operasi juga di tempat hiburan sebanyak lima kali dan bahkan berhasil mengamankan 20 orang yang positif narkoba dari hasil test urine dan rehab,” papar Kapolres.

Kapolres melanjutkan, “Kami itu menindak tegas dan terukur ada 7 orang pengedar atau bandar, serta tiga orang pengedar dilumpuhkan. Maka, kasus narkoba di tahun 2017 ini telah merusak 680.315 jiwa,” lanjutnya.[ISH]

Share
Leave a comment