Walikota Bekasi Rahamt Effendi bersama salah seorang anggota Satpol PP Kota Bekasi.[BEN]
TRANSINDONESIA.CO – Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, menaikan tunjangan kinerja (tunkir) Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) berstatus PNS maupun tenaga kerja kontrak (TKK) Kota Bekasi sebesar 65 persen. Selain menaikan tungkir Sapol PP dan Satuan Pelindung Masyarakat (Satlinmas) juga mendapatkan Kartu Sehat berbasis NIK.
“Kenaikan tunkir untuk Satpol PP mencapai 65 persen yang sebelumnya Satpol PP berstatus PNS mendapatkan tunkir Rp1,5 juta dan untuk Satpol PP berstatus TKK Rp1,2 juta. Selasa depan usulan kenaikan tersebut harus sudah ada di meja saya,” kata Rahmat Effendi pada saat apel menyambut menyambut HUT Satpol PP ke-67 dan Satlinmas ke-55 pada 26 April 2017 mendatang, di Kantor Kecamatan Jati Asih, Kota Bekasi, jawa Barat, Sabtu 22 April 2017.
Menyambut HUT Satpol PP dan Satlinmas itu, dilaksanakan berbagai kegiatan diantaranya bakti sosial dengan bersih-bersih lingkungan dan pembagian sembako kepada warga di wilayah Kecamatan Jati Asih.

“Untuk itu, kenaikan tunkir sebanding dengan pola kerja Satpol PP yang memliki resiko tinggi. Diharapkan kenaikan tunkir dapat lebih meningkatkan peran tugas Satpol menjalankan tugasnya,” katanya.
Salah seorang anggota Satpol PP Kota Bekasi, Pahala Sihombing, menilai bakti sosial yang dilakukan ini guna memberikan motivasi dalam rangka memupuk kebersamaan dan solidaritas dilingkup Satpol PP Kota Bekasi.
“Kebersamaan ini sudah cukup baik dalam menunjang pelaksaan tugas Satpol PP, namun harus terus ditumbuh kembangkan sesuai dengan arahan Walikota Bekasi yang menginginkan agar solidaritas terus ditingkatkan,” nilainya.[BEN]






