11 Penambang yang Tertimbun Belum Terdeteksi

TRANSINDONESIA.CO – Pencarian 11 orang pertambangan emas tanpa ijin di Kabupaten Merangin, Jambi, hingga hari ke-5 belum berhasil mendeteksi posisi korban. Laporan dari BPBD Jambi kepada Posko BNPB pada Jumat 28 Oktober 2016 pukul 20.00 Wib.

Lokasi kejadian Desa Sei Macang Kecamatan Renah Pembarap Kabupaten Merangin Provinsi Jambi dengan koordinat: S 02010’51,0” E 101059’11,3”

Kejadian pada Senin, 24 Oktober 2016 jam 16.00 WIB, dimana penambang emas sebanyak 11 orang melakukan penambangan dengan metoda membuat lobang jarum sedalam antara 30 -50 M. Terjadi hujan, air dan lumpur masuk ke lobang peti sehingga 11 orang penambang terjebak di dalam lobang.

Penambang emas.[DOK]
Penambang emas.[DOK]
Ke 11 korban adalah Tami,45, Yongtok, 30, Siam,28, Hamzah,55, Jurnal,21, Lukman,34, Guntur,34, Sito,25, Zulfikar,25, Herman,53, dan Erwin,44.

Saat ini upaya penyedotan air dan lumpur yg menutup lobang dengan menggunakan 14 unit pompa.

“Tim SAR gabungan juga telah mencoba menjangkau dengan masuk ke dalam lobang tetapi tidak mampu menjangkau korban karena lobang yang sempit dan masih penuhi air. Apabila tetap tidak kering, maka pada hari ini akan dikerahkan alat berat untuk melakukan evakuasi. Danrem 042 GAPU dan Wakapolda Jambi telah melakukan peninjauan lapangan sekaligus memberikan arahan pada tanggal 26 Oktober 2016,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, SutopoPurwo Nugroho, dalam siaran persnya pada Transindonesia.co, Jumat 28 Oktober 2016 .

Bupati Merangin telah menetapkan masa tanggap darurat untuk pencarian selama 7 hari sejak tanggal 24 Oktober s/d 30 Oktober 2016 dan akan diperpanjang selama 7 hari apabila korban belum ditemukan.[SAF]

Share
Leave a comment