Komnas HAM Investigasi Bentrok di Desa Lingga Karo

TRANSINDONESIA.CO – Empat dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terjun langsung ke Desa Lingga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, guna melihat dan memintai keterangan kepada 18 warga yang terluka saat bentrok dengan Polres Karo pada Jumat (29/7/2016) lalu dengan menewaskan satu warga, dan hingga sampai saat ini satu mengalami krisis di rumah sakit Medan.

Ketua Komisioner Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Natalius Pigia didampinggi tiga staf nya Rabu (3/8/2016) sekitar jam 14:30 WIB bertemu langsung dengan warga Desa Lingga, dan 18 korban yang bentrok dengan pihak kepolisian Polres Karo di Losd (Jambur). Ratusan warga memadati halaman jambur guna melihat dan mendengarkan langsung Natalius Pigai.

Natalius Pigia mengatakan, kedatangannya ke Desa Lingga setelah ada laporan yang masuk ke Komnas HAM baik atas dugaan tindakan penganiayaan, yang menyebabkan kematian. Dimana warga Desa Lingga meraskan kondisi yang tercipta timbul rasa takut, ketidak nyamanan untuk tinggal di desa lingga.

Ketua Komisioner Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Natalius Pigia di Jambur Desa Lingga saat menemui korban bentrok dan warga Rabu (3/8/2016).[Bay]
Ketua Komisioner Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Natalius Pigia di Jambur Desa Lingga saat menemui korban bentrok dan warga Rabu (3/8/2016).[Bay]
“Peristiwa sesungguhnya yang terjadi di Desa Lingga itu apa?. Untuk itu kita terus mengumpulkan data, dan informasi yang akan kami peroleh, baik itu dari korban, saksi, mitra masyarakat, mitra Komnas HAM maupun institusi kepolisian serta lainnya. Bila ada dugaan aparat penegak hukum melakukan penyiksaan hingga menyebabkan kematian. Maka ada proses hukum, hukum disiplin, pidana, dan kode etik sesuai dengan standar. Hal ini juga akan kita laporkan kepada Kapoldasu, dengan tembusan rekomondasi hingga ke Mabes Polri,” kata Natalius.

Dikatakannya, jika pihak keluarga mau menyelesaikan secara damai namanya lebih kepada restoratif drastis, maka pihak Komnas HAM akan menghormati. Menurut adil atau tidak, itu haknya korban. Tetapi bila tidak ada perdamaian yang akan kita tempuh, pihak kita juga akan terus mendampingi sampai tuntas atas perkara peristiwa tersebut. Tetapi lebih dari itu, harapan rakyat kita selaku Komnas HAM akan berjuang sesuai keinginan warga.

“Sehingga yang menjadi korban akan mendapatkan kompensasi yang layak. Dari itu kita akan melakukan pemantauan penyelidikan secara objektif, imparsial, dan berimbang. Tanpa berportensi negatif. Maka itu Komnas HAM akan membuka fakta peristiwa sesungguhnya,” ucapnya.[Bay/Don]

Share
Leave a comment