Puluhan Preman Sampit Digelandang Polisi

TRANSINDONESIA.CO – Puluhan orang terjaring saat razia preman dan parkir liar di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah pada Jumat (4/3/2016) malam.

“Sudah ada sekitar 38 orang yang terjaring. Ini bagian dari upaya menekan penyakit masyarakat. Apalagi pemberantasan premanisme memang menjadi salah satu prioritas Polri,” kata Kapolsek Ketapang, Kompol Rio Alexander Panelewen di Sampit, Sabtu (5/3/2016).

Razia dilaksanakan di sejumlah lokasi, khususnya di kawasan Taman Kota Sampit. Mereka yang diamankan adalah preman dan juru parkir liar yang selama ini banyak dikeluhan masyarakat karena sangat meresahkan.

Para preman digelandang polisi.[Dok]
Para preman digelandang polisi.[Dok]
Kegiatan ini mendapat dukungan masyarakat yang memang sudah lama berharap polisi menertibkan aksi premanisme itu. Razia seperti ini diharapkan dilaksanakan secara rutin agar para pelaku jera dan tidak lagi meresahkan masyarakat.

“Juru parkir liar juga dijaring karenga mereka menarik tarif parkir tanpa karcis dan tidak profesional. Mereka hanya memungut parkir tapi tidak menata kendaraan warga. Laporan warga ke Polsek, mereka dipaksa membayar tanpa karcis dan banyak komplain,” jelas Rio.

Preman dan juru parkir liar yang terjaring razia, langsung dibawa untuk didata. Namun dalam penertiban ini, puluhan orang itu belum diproses hukum, tetapi hanya didata dan diberi pembinaan untuk mematuhi aturan dan melayani masyarakat dengan baik.

Jika nantinya mereka masih melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat, maka dipastikan akan ditindak tegas.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya kepolisian menciptakan situasi aman dan nyaman bagi masyarakat. Harapannya, masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman tanpa khawatir menjadi korban kejahatan, khususnya dari aksi para preman dan juru parkir liar.[Ant/Tan]

Share
Leave a comment