Polisi memperlihatan senjata tajam yang dipergunakan sembilan pelaku untuk tawuran di Palmerah, Jakarta Barat.[Min]
TRANSINDONESIA.CO – Sebanyak sembilan orang pelaku tawuran di Jalan Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat, dibekuk jajaran Polres Metro Jakarta Barat. Dari tangan pelaku, petugas menyita berbagai macam senjata tajam (sajam) seperti celurit, besi, hingga samurai.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Didik Sugiarto, mengatakan penangkapan terhadap sembilan pelaku ini merupakan hasil penyelidikan terkait tawuran yang mengakibatkan satu polisi dan empat warga terluka yang terjadi pada Minggu 21 Februari 2016 lalu. Tawuran antarkelompok ini akibat adanya salah paham dari Kelompok Ceking, RW 09, karena tidak terima diusir kelompok RW 10 karena mengamen di kawasan itu.
“Beberapa rumah warga juga menjadi rusak setelah di serang kelompok ini secara membabi buta. Kami maish memburu lima pelaku lain,” jelas AKBP Didik, Kamis (3/3/2016).
![Polisi memperlihatan senjata tajam yang dipergunakan sembilan pelaku untuk tawuran di Palmerah, Jakarta Barat.[Min]](https://transindonesia.co/wp-content/uploads/2016/03/samurai-pelajar.jpg)
Polisi memperlihatan senjata tajam yang dipergunakan sembilan pelaku untuk tawuran di Palmerah, Jakarta Barat.[Min]
Atas perbuatanya kesembilan pelaku diancam Pasal 170 KUHP dan 358 KUHP serta Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12/1951.dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.[Min]







