Skip to content
5 Oktober 2026
  • TRANSMARITIM
  • Trans Tekno
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • Trans Dakwah
  • Trans Metropolitan
  • Trans Polhukam
  • Trans Dunia
  • Trans Bisnis
  • Trans Sports
  • Trans Tekno
  • Trans Maritim
  • Trans Sumatera
  • Trans Jawa
  • Trans Bali
  • Trans Nusa
  • Trans Kalimantan
  • Trans Sulawesi
  • Trans Maluku
  • Trans Papua
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Oktober
  • 5
  • Rocky Gerung dan Paradoks Intelektual di Panggung Kekuasaan

Rocky Gerung dan Paradoks Intelektual di Panggung Kekuasaan

transindonesia.co 5 Oktober 2026 11 minutes read
Prof. Achmad Kholiq

Prof. Achmad Kholiq.

TRANSINDONESIA.co | Oleh: Prof. Achmad Kholiq.

Prolog

Dalam banyak hal, saya sepakat dengan logika berpikir Rocky Gerung—cerdas, filosofis, tajam, dan argumentatif. Penilaian ini bukan semata dari media, karena saya pernah berada satu forum sama-sama  sebagai pembicara dengannya dalam diskusi ilmiah ICMI Cirebon pada 2019, dengan tema “Menuntun Nalar Generasi Millenial”. Dari sana, saya melihat langsung cara ia membangun argumentasi dan membaca persoalan secara filosofis. Secara jujur, saya mengagumi keberaniannya membawa tradisi filsafat ke ruang publik yang kerap didominasi kepentingan politik.

Justru karena itu, Rocky Gerung menarik dibicarakan ketika dikaitkan dengan kekuasaan. Semakin tinggi penghargaan terhadap seorang intelektual, semakin tinggi pula tuntutan terhadap konsistensi dan integritasnya. Kritik terhadapnya bukan penolakan, melainkan bagian dari tradisi intelektual yang sehat. Pertanyaan dasarnya sederhana: di mana seharusnya intelektual berdiri ketika berhadapan dengan kekuasaan?, Di luar sebagai pengkritik, di dalam sebagai penasihat, atau dapat berada dekat dengan kekuasaan sambil tetap menjaga jarak kritis?

Masuk ke ruang kekuasaan bukan otomatis berarti kehilangan idealisme, bahkan, gagasan kritis dapat menjadi lebih berarti ketika diterjemahkan menjadi kebijakan. Namun, kedekatan dengan kekuasaan menghadirkan ujian: kritik berhadapan dengan kompromi, independensi diuji oleh loyalitas, dan idealisme berhadapan dengan pragmatisme. Karena itu, ukuran intelektual bukan sekadar berada di dalam atau di luar kekuasaan, melainkan apakah ia masih berani mengatakan “tidak” ketika kepentingan publik menuntutnya berbeda dengan penguasa.

Dalam konteks Rocky Gerung, yang penting bukan semata perubahan posisi, melainkan apakah daya kritis yang selama ini menjadi identitasnya tetap terjaga ketika berhadapan dengan kekuasaan. Apakah standar kritiknya tetap sama? apakah ia tetap berani berbeda ketika pendapatnya tidak menyenangkan bagi penguasa?. Pertanyaan ini bukan tuduhan, melainkan ujian yang wajar bagi siapa pun yang mendekati pusat kekuasaan.

Sebaliknya, keterlibatan seorang intelektual dalam kekuasaan juga tidak harus dibaca sebagai pengkhianatan terhadap idealisme. Ia dapat menjadi kesempatan untuk membuktikan apakah kritik mampu berubah menjadi solusi dan gagasan menjadi kebijakan. Namun, integritas justru diuji ketika seseorang memiliki posisi, akses, dan kepentingan yang dapat dipengaruhi oleh kritiknya sendiri.

Pada titik tertentu, fenomena Rocky Gerung membawa kita pada pertanyaan yang lebih besar: apa arti menjadi intelektual dalam demokrasi?. Intelektual tidak harus selalu berada di luar kekuasaan, tetapi ketika masuk ke dalamnya, ia harus tetap membawa kebebasan berpikir, keberanian mengoreksi, dan keberpihakan kepada kepentingan publik. Sebab, yang menentukan kualitas intelektual bukan jaraknya dari kekuasaan, melainkan kemampuannya menjaga jarak kritis ketika berada dekat dengan kekuasaan.

Intelektual dan Godaan Kekuasaan 

Sejarah menunjukkan bahwa hubungan antara intelektual dan kekuasaan selalu ambivalen. Kekuasaan membutuhkan intelektual karena kekuasaan memerlukan gagasan, legitimasi, kritik, sekaligus perspektif alternatif. Sebaliknya, intelektual terkadang membutuhkan kekuasaan agar gagasannya dapat diterjemahkan menjadi kebijakan publik. Hubungan tersebut tidak selalu buruk. Bahkan, dalam demokrasi yang sehat, pemerintah justru membutuhkan orang-orang yang berani mengoreksi, bukan sekadar membenarkan. Kekuasaan tanpa kritik mudah berubah menjadi kesombongan politik. Sebaliknya, kritik tanpa kemauan untuk terlibat dalam penyelesaian masalah dapat berubah menjadi romantisme oposisi.

Maka, masuk ke dalam lingkar kekuasaan bukan otomatis berarti mengkhianati idealisme intelektual. Masalahnya terletak pada satu hal: apakah setelah berada di dalam kekuasaan seorang intelektual masih mampu mengatakan “tidak”? Pertanyaan sederhana itu sesungguhnya sangat serius. Sebab, ketika seorang intelektual mulai merasa harus selalu mengatakan “ya” kepada kekuasaan, pada saat itulah independensi intelektual mulai kehilangan maknanya.

Berikut dua paragraf tambahan yang menyatu dengan alur tulisan dan memperkuat analisis kritisnya:

Godaan terbesar kekuasaan terhadap intelektual sesungguhnya bukan selalu berupa jabatan, fasilitas, atau privilese, melainkan kenyamanan untuk tidak lagi berbeda pendapat. Ketika kritik mulai dianggap sebagai ketidakloyalan, ketika pertanyaan kritis dipandang sebagai ancaman, dan ketika argumentasi digantikan oleh kepatuhan, di situlah proses kooptasi intelektual mulai berlangsung. Seorang intelektual mungkin masih berbicara dengan bahasa akademik, mengutip teori, dan tampil sebagai pemikir kritis, tetapi jika pikirannya sudah dibatasi oleh kepentingan kekuasaan, maka kebebasan intelektualnya secara substantif telah menyusut. Karena itu, jarak kritis terhadap kekuasaan bukan tanda permusuhan, melainkan mekanisme untuk menjaga kejernihan berpikir dan kemurnian tanggung jawab intelektual kepada publik.

Pada akhirnya, seorang intelektual harus mampu membedakan antara loyalitas kepada penguasa dan loyalitas kepada kebenaran. Loyalitas kepada penguasa bersifat personal dan dapat berubah seiring pergantian kekuasaan, sedangkan loyalitas kepada kebenaran bersifat prinsipil dan harus tetap dipertahankan siapa pun yang memegang kekuasaan. Intelektual boleh memberikan nasihat, menawarkan solusi, bahkan mendukung kebijakan pemerintah ketika kebijakan tersebut benar dan berpihak kepada kepentingan publik. Namun, ia harus tetap menyisakan ruang dalam dirinya untuk berkata, “Saya tidak setuju,” ketika kebijakan mulai menyimpang dari prinsip keadilan, kebenaran, dan kepentingan masyarakat. Sebab, intelektual yang kehilangan keberanian untuk berbeda pada akhirnya bukan lagi penjaga daya kritis masyarakat, melainkan bagian dari mekanisme legitimasi kekuasaan.

Rocky Gerung dan Tradisi Kritik 

Rocky Gerung selama bertahun-tahun dikenal publik sebagai figur yang mengedepankan kritik tajam terhadap kekuasaan. Gaya retorikanya keras, argumentatif, dan sering kali provokatif. Ia menjadikan kritik sebagai bagian dari identitas publiknya. Dalam konteks demokrasi, kehadiran figur seperti ini memiliki fungsi penting. Demokrasi tidak cukup hanya dengan pemilu, demokrasi juga membutuhkan daya kritis Masyarakat, pemerintah harus dapat dikritik, kebijakan harus dapat dipertanyakan, narasi resmi harus dapat diuji, bahkan keputusan yang populer sekalipun tetap harus terbuka terhadap kritik.

Karena itu, seorang intelektual tidak boleh hanya menjadi echo chamber—ruang gema yang mengulang apa yang ingin didengar oleh penguasa. Intelektual idealnya adalah cermin kekuasaan, cermin tidak bertugas membuat wajah seseorang terlihat lebih tampan, cermin hanya memantulkan apa adanya. Jika ada kerutan, ia memperlihatkan kerutan, jika ada luka, ia memperlihatkan luka dan jika ada kesalahan, intelektual seharusnya memiliki keberanian untuk menunjukkannya.

Namun, tradisi kritik tidak boleh berhenti pada keberanian berbicara keras. Daya kritis harus dibangun di atas argumentasi, konsistensi, dan tanggung jawab intelektual. Kritik yang hanya mengandalkan kontroversi dapat berubah menjadi pertunjukan retorika; sebaliknya, kritik yang lahir dari pengetahuan dan integritas dapat menjadi energi korektif bagi demokrasi. Karena itu, seorang intelektual tidak cukup hanya mempertanyakan kekuasaan, tetapi juga harus mampu menawarkan perspektif alternatif, menunjukkan bukti, membedakan fakta dari opini, serta bersedia mengoreksi dirinya sendiri ketika argumentasinya terbukti keliru. Di sinilah kritik memperoleh martabat akademiknya: tajam tanpa menjadi bising, berani tanpa menjadi arogan, dan keras terhadap gagasan tanpa merendahkan martabat manusia.

Lebih jauh, tradisi kritik yang sehat menuntut konsistensi standar. Kekuasaan harus dikritik bukan karena siapa yang memegangnya, melainkan karena bagaimana kekuasaan itu dijalankan. Jika kritik hanya tajam kepada lawan politik tetapi lunak kepada pihak yang disukai, maka yang bekerja bukan lagi nalar kritis, melainkan keberpihakan politik. Karena itu, tantangan terbesar bagi seorang intelektual bukan sekadar berani mengkritik penguasa, tetapi berani mempertahankan prinsip yang sama ketika konfigurasi kekuasaan berubah. Di sinilah kualitas intelektual benar-benar diuji: apakah ia setia kepada kebenaran atau hanya setia kepada posisi politik tertentu. Sebab, kritik yang sejati tidak mengenal siapa yang sedang berkuasa; ia mengenal prinsip, fakta, keadilan, dan kepentingan publik.

Paradoks Dimulai Ketika Kritik Bertemu Kekuasaan 

Paradoks intelektual muncul ketika kritik bertemu kekuasaan. Berada di luar kekuasaan memberi ruang luas untuk mempertanyakan dan mengoreksi kebijakan. Namun, ketika seorang intelektual masuk ke lingkar kekuasaan, pertanyaannya berubah: bukan hanya “Apa yang benar?”, tetapi juga “Apa yang mungkin dilakukan?”. Di sinilah idealisme diuji. Gagasan kritis harus mampu diterjemahkan menjadi kebijakan tanpa kehilangan prinsip.

Masuk ke dalam kekuasaan bukan otomatis berarti kehilangan independensi. Justru keterlibatan intelektual dapat memperkaya kebijakan dengan pengetahuan, kritik, dan perspektif alternatif. Persoalannya terletak pada kemampuan mempertahankan jarak kritis. Seorang penasihat yang selalu mengatakan “ya” bukan lagi penguji kebijakan, melainkan legitimasi bagi kekuasaan. Sebaliknya, intelektual yang berintegritas harus tetap mampu mengatakan, “Kebijakan ini keliru,” “Data menunjukkan hal berbeda,” atau bahkan, “Saya tidak setuju.”

Karena itu, ukuran independensi intelektual bukan seberapa keras seseorang mengkritik ketika berada di luar kekuasaan, melainkan seberapa berani ia mempertahankan prinsip ketika kritik dapat mengancam posisi, akses, atau kenyamanannya. Di sinilah idealisme dibedakan dari sekadar retorika.

Kita juga perlu membedakan antara intelektual yang masuk ke dalam kekuasaan dan intelektual yang mengejar kekuasaan. Yang pertama dapat hadir untuk membawa gagasan dan memperbaiki kebijakan; yang kedua berisiko menjadikan gagasan sebagai jalan menuju kepentingan. Ketika pertanyaan “Apa yang benar bagi publik?” bergeser menjadi “Apa yang aman bagi posisi saya?”, pada saat itulah jarak kritis mulai terkikis.

Sebaliknya, kekuasaan membutuhkan intelektual yang berani menjadi devil’s advocate: menguji asumsi, mengungkap risiko, dan mengajukan pertanyaan yang mungkin tidak menyenangkan. Pertanyaan paling penting justru sederhana: “Bagaimana jika kita salah?” Kekuasaan yang tidak pernah mendengar pertanyaan itu mudah terjebak dalam keyakinan bahwa dirinya selalu benar.

Maka, idealisme intelektual bukan berarti selalu berseberangan dengan pemerintah. Idealisme adalah mendukung ketika benar, mengkritik ketika keliru, dan mengatakan “tidak” ketika kepentingan publik menuntutnya. Intelektual boleh berada dekat dengan kekuasaan, tetapi jangan sampai kehilangan jarak moral dan keberanian untuk membuat kekuasaan bercermin.

Idealisme Harus Diuji, Bukan Dipajang 

Dalam dunia akademik, idealisme sering kali terdengar indah. Tetapi idealisme baru memiliki makna ketika diuji oleh kenyataan. Seorang intelektual yang berada di luar kekuasaan dapat berbicara tentang kebebasan, keadilan, demokrasi, dan keberanian. Namun, ketika ia memperoleh akses ke pusat kekuasaan, seluruh gagasannya memasuki ruang pengujian yang sesungguhnya. Apakah ia masih berani mengkritik? Apakah ia masih bersedia berbeda pendapat? Apakah ia tetap membela mereka yang tidak memiliki akses kepada kekuasaan?

Apakah ia berani mengoreksi kebijakan orang-orang yang memberinya ruang dan posisi? Jika jawabannya “ya”, maka keterlibatan intelektual dalam kekuasaan justru dapat menjadi kontribusi penting bagi demokrasi. Sebaliknya, jika jawabannya berubah menjadi “tidak”, kita sedang menyaksikan transformasi yang ironis: dari pengkritik kekuasaan menjadi pembenar kekuasaan.

Dalam konteks ini, Rocky Gerung patut diapresiasi karena selama ini telah menjaga tradisi kritik tetap hidup dalam ruang publik Indonesia. Terlepas dari gaya retorikanya yang kerap tajam, kontroversial, bahkan memancing perdebatan, keberadaannya menunjukkan bahwa masyarakat demokratis masih membutuhkan suara yang berani mengusik kemapanan. Ia mengingatkan bahwa intelektual tidak boleh hanya menjadi penghias ruang publik dengan bahasa akademik yang steril, tetapi harus berani mempertanyakan asumsi, menguji kebijakan, dan membuat kekuasaan merasa perlu memberikan argumentasi. Kritik Rocky—terlepas dari apakah setiap argumentasinya selalu harus disetujui—memiliki arti penting sebagai bagian dari ekosistem dialektika demokrasi. Demokrasi justru menjadi sehat ketika terdapat ruang bagi perbedaan, bahkan ketika perbedaan itu terasa tidak nyaman. Namun, apresiasi terhadap tradisi kritik Rocky Gerung tidak berarti bahwa seluruh pandangan dan retorikanya harus diterima tanpa kritik. Intelektual yang benar-benar kritis juga harus bersedia dikritik. Di sinilah standar intelektual menjadi penting: kritik harus dapat diuji oleh fakta, argumentasi, konsistensi, dan kepentingan publik. Ketajaman bahasa tidak selalu identik dengan kedalaman analisis, sebagaimana popularitas tidak otomatis menjadi ukuran kebenaran. Seorang intelektual harus mampu membedakan antara keberanian berbicara dan keberanian mempertanggungjawabkan apa yang dibicarakan. Karena itu, Rocky Gerung pun layak ditempatkan dalam ruang yang sama: dihargai karena keberaniannya menghidupkan tradisi kritik, tetapi tetap diuji melalui standar kritik yang ia sendiri perjuangkan.

Idealisme intelektual tidak cukup diucapkan; ia harus diuji ketika berhadapan dengan kekuasaan. Di luar kekuasaan, berbicara tentang kebebasan, keadilan, dan keberanian relatif mudah. Ujian sesungguhnya muncul ketika seorang intelektual memperoleh akses, posisi, atau kedekatan dengan pusat kekuasaan: masihkah ia berani berbeda, mengkritik, dan mengatakan “tidak” ketika kepentingan publik menuntutnya?. Setiap gagasan tetap harus diuji oleh fakta, logika, konsistensi, dan kepentingan publik. Ketajaman retorika bukan jaminan kebenaran.

Dari sini kita belajar bahwa intelektual membutuhkan jarak dari kekuasaan. Jarak bukan permusuhan, melainkan ruang untuk berpikir dan mengoreksi. Seorang intelektual boleh berada dekat dengan kekuasaan, bahkan membantu merumuskan kebijakan, tetapi kedekatan itu tidak boleh menghapus keberanian untuk mengatakan bahwa kekuasaan keliru. Ia boleh masuk ke istana, tetapi nurani intelektualnya jangan ikut tinggal di istana. Karena itu, persoalannya bukan apakah seorang intelektual berada di dalam atau di luar kekuasaan. Ukuran yang lebih penting adalah apakah ia masih mampu membuat kekuasaan bercermin. Mendukung ketika benar, mengkritik ketika keliru, dan berkata “tidak” ketika kepentingan publik terancam—itulah bentuk idealisme yang matang.

Penutup

Pada akhirnya, intelektualisme tidak diukur dari gelar, popularitas, jumlah pengikut, atau kedekatan dengan pejabat, melainkan dari keberanian mempertahankan kebenaran ketika kebenaran itu tidak menguntungkan dirinya. Dalam konteks Rocky Gerung, tesisnya menjadi jelas: kekuatan seorang intelektual bukan terutama pada keberaniannya mengkritik kekuasaan, tetapi pada kemampuannya mempertahankan independensi berpikir ketika berada dekat dengan kekuasaan.

Rocky Gerung patut diapresiasi karena telah memberi ruang bagi tradisi berpikir kritis, filosofis, dan argumentatif dalam percakapan publik Indonesia. Namun, justru karena ia dikenal sebagai pengkritik, standar yang dikenakan kepadanya harus lebih tinggi. Ia tidak perlu dibela dari kritik; ia perlu diuji melalui kritik. Sebaliknya, kritik terhadapnya pun harus tetap proporsional, berbasis argumen dan fakta, bukan berubah menjadi penghakiman personal. Dengan demikian, kita tidak sedang membela atau menjatuhkan Rocky Gerung, tetapi menguji konsistensi sebuah tradisi intelektual.

Di sinilah letak solusi yang lebih konstruktif: jangan menilai intelektual berdasarkan apakah ia berada di dalam atau di luar kekuasaan, tetapi berdasarkan kualitas jarak kritis yang mampu dipertahankannya. Jika masuk ke ruang kekuasaan, ia harus membawa kritik sebagai alat koreksi; jika berada di luar kekuasaan, ia harus membawa kritik yang menawarkan alternatif. Kritik yang hanya membongkar tanpa menawarkan jalan keluar mudah berubah menjadi sinisme; sementara kekuasaan yang hanya menerima pujian akan kehilangan kemampuan melakukan koreksi.

Karena itu, ruang yang ideal bukanlah intelektual yang selalu berseberangan dengan pemerintah, melainkan intelektual yang independen, kritis, sekaligus konstruktif. Ia mampu mengatakan “ya” ketika kebijakan benar, “tidak” ketika kebijakan keliru, dan menawarkan jalan keluar ketika mengajukan kritik. Model seperti inilah yang sesungguhnya dibutuhkan demokrasi: bukan intelektual yang menjadi oposisi permanen, tetapi juga bukan intelektual yang berubah menjadi legitimasi kekuasaan.

 

Cirebon, 5 Oktober 2026

Prof. Achmad Kholiq adalah Penulis dan Akademisi UIN Siber Syeikh Nurjati Cirebon.

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Sumba Barat Daya Diguncang Gempa M6,1, BNPB Didirikan Posko Penanganan
Next: Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Diberhentikan jadi ASN

Trans Stories

Teroris Daulah Islamiyah

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme Jaringan Daulah Islamiyah di 6 Provinsi

transindonesia.co 5 Oktober 2026
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Diberhentikan jadi ASN

Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Diberhentikan jadi ASN

transindonesia.co 5 Oktober 2026
Bakom

Sikapi Arahan Prabowo ke Bakom, Abdullah Rasyid: Negara Harus Mampu Menjelaskan Diri dan Dengar Keluhan Warga

transindonesia.co 5 Oktober 2026

TransIndonesia

Kelelahan Urus Bencana Gempa, Wabup Nagekeo Meninggal Dunia

Kelelahan Urus Bencana Gempa, Wabup Nagekeo Meninggal Dunia

transindonesia.co 5 Oktober 2026
Teroris Daulah Islamiyah

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme Jaringan Daulah Islamiyah di 6 Provinsi

transindonesia.co 5 Oktober 2026
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Diberhentikan jadi ASN

Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Diberhentikan jadi ASN

transindonesia.co 5 Oktober 2026
Prof. Achmad Kholiq

Rocky Gerung dan Paradoks Intelektual di Panggung Kekuasaan

transindonesia.co 5 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • Trans Tekno
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.