Ilustrasi
TRANSINDONESIA.CO – Tatkala keadilan yang dipaksakan, atau atas dasar perintah, ditawarkan, atau menjadi ajang tawar-menawar maka roh dari keadilan itu akah hilang.
Keadilan menjadi suatu dagelan yang menunjukan komuditi politik, demi ini itu, saling ancam mengancam, bisa tawar menawar, bahkan bisa dipesan.
Format keadilan bisa menjadi selera siapa yang kuat, siapa yang memiliki power, kekuasaan, mendominasi sumber daya dan siapa saja yang mampu memenuhi persyaratan yang telah terstruktur dan ada dalam format-format yang tersistematisir akan dapat memesan atau memilih keadilan sesuai selera.

Hukum bagai ramuan resep yang bisa ditukar-tukar atau ditambal sulam. Para penegak hukum bagai koki yang sudah terkontaminasi dan seperti wayang saja manut dalangnya. Hukum menjadi suatu kitab untuk pajangan dan alat menakut-nakuti bagi yang lemah.
Sebaliknya bagi yang kuat hukum bagaikan keset tempat membersihkan alas kaki saja atau sebagai alat menghajar musuh-musuhnya.
Keadilan memang bukan milik semua orang dan tidak seperti yang diamanatkan dalam panca sila. Para koki tadi seakan malah menikmati dan justru menimpali dan mengambil kesempatan untuk menjadi aktor dagelan keadilan.
Keadilan sulit untk diperjuangkan, namun bisa dipilih dan ditawarkan sebagai ajang politik, bisnis maupun pemenuh kepentingan. Siapa yang mampu masuk dalam lingkaran sistem itu akan menjadi penguasa atau diberi kepercayaan, walau sebenarnya tanpa kompetensi.
Ia pun tidak paham menjabarkannya dalam tindakan atau cara-cara bertindak, baik secara administrasi, operasional dan capacity building. Selama dalam birokrasi patrimonial maka keadilan akan menjadi dagelan tentu saja tidak adil.[CDL-03032016]
Penulis: Chryshnanda Dwilaksana







