Kriminalitas di Kepri Meningkat

TRANSINDONESIA.CO – Tindak pidana kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polda Kepri sepanjang 2015 mengalami peningkatan 778 kasus jika dibanding periode sama 2014.

“Pada 2015 tindak pidana di wilayah hukum Polda Kepri yang dilaporkan sebanyak 6.184 perkara. Sementara pada 2014 sebanyak 5.406 perkara,” kata Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono di Batam, Sabtu (2/1/2016).

Dari Jumlah perkara pada 2015, kata dia, sebanyak 3.165 perkara sudah diselesaikan. Sisanya masih dalam proses penyelesaian oleh masing-masing satuan.

“Jumlah penyelesaian kasus pada 2015 meningkat dibanding tahun sebelumnya. Hingga akhir Desember 2015 sebanyak 3.165 perkara berhasil diselesaikan, sementara pada 2014 hanya 2.722 perkara selesai,” katanya.

Polda Kepri.
Polda Kepri.

Kejahatan yang terjadi pada 2015, kata dia, masih didominasi kejahatan konvensional yang mencapai 4.803 kasus, kejahatan transnasional 18 kasus, kejahatan terhadap kekayaan negara 94 kasus.

Di antara kasus-kasus yang terjadi tersebut, ada 12 kasus pembunuhan dan 14 kasus pemerkosaan. Tiga kasus pembunuhan di antaranya terjadi pada wanita muda di Batam dan sempat menyedot perhatian masyarakat luas karena terjadi berdekatan dengan motif hampir sama.

Selanjutnya kasus penyalahgunaan narkoba yang pada 2014 sebanyak 297 kasus, tahun 2015 naik menjadi 454 kasus. Sebagian besar kasus menonjol terjadi di Kota Batam.

Kasus penyalahgunaan narkoba menonjol di antaranya penggaggalan upaya penyelundupan narkoba jenis seabu seberat 4,250 kilogram yang terjadi di Nongsa Pantai Batam.

Selanjutnya penangkapan 2,203 kilogram di sebuah hotel di Batam yang melibatkan dua warga negara Malaysia. Selama ini narkoba yang masuk ke Batam khususnya jenis sabu hampir seluruhnya berasal dari Malaysia.

“Pada 2016 jajaran Polda Kepri dan intansi terkait berkomitmen meningkatkan pelayanan, pengamanan, dan penanganan kasus agar memberikan rasa aman bagi masyarakat,” kata Hartono.(Ant/Sbr/Ful)

Share
Leave a comment