Polairud Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan PMI Ilegal asal NTB ke Malaysia

TRANSINDONESIA.co – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menyelamatkan enam orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang akan dikirim ke Malaysia.

“Ada enam orang korban yang berhasil diselamatkan didekat Pulau Putri Batam, dekat perbatasan Singapura,” kata Kasubdit Gakum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Sudarsono, Jumat (4/11/2022).

Dalam penyelamatan tersebut, polisi juga menangkap Martonis (Ma) dan Arminda (Ar) yang diduga sebagai pengirim PMI ilegal.

“Ma ini orang yang membawa ke enam orang calon PMI ini ke Malaysia menggunakan kapal cepat ukuran kecil,” terang AKBP Sudarsono.

Kedua pelaku telah dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Kepri di Sekupang.

Sebelumnya, Direktur Polisi Perairan dan Udara Polda Kepri, Kombes Boy Herlambang menyatakan penangkapan dilakukan pada 31 Oktober 2022.

“Penangkapan bermula dari penangkapan Ma di Pulau Putri Nongsa, 31 Oktober lalu,” kata Kombes Boy, Rabu (2/11/2022).

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka mendapatkan jumah keuntungan yang berbeda, Ma yang mengemudikan kapal mendapatkan upah Rp100 ribu per orang yang dikirim. Sedangkan AR yang menjadi penampung mendapatkan keuntungan Rp200 ribu per orang.[ful]

Share
Leave a comment