Paman Bejat, Cabuli Tiga Ponakan

       Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Tiga bocah perempuan dibawah umur korban cabul SM,45 tahun, yang tak lain paman dari ketiga anak tersebut berinisial YH (8 tahun), NV (6 tahun), dan ML (1,8 tahun).

SM dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bekasi dan Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polresta Bekasi Kota, pada Senin (9/11/2015) sore.

Orantya korban, YE (26 tahun) melaporkan perbuatan SM menyatakan, ketiga anaknya hingga saat ini masih mengalami trauma. Menurutnya, anaknya sering melamun dan tak bisa tidur nyenyak. Bahkan, secara fisik anaknya kemungkinan mengalami infeksi di kemaluannya.

YE menuturkan, terungkapnya kasus pencabulan ini bermula ketika YH, putri pertamanya mengeluhkan sakit di sekitar kelaminnya pada Kamis (5/11/2015). Kemudian, ia membawa korban ke klinik terdekat.

“Ternyata kelaminnya mengalami kerusakan,’’ kata YE yang bertempat tinggal di Kayuringin, Kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Korban akhirnya menceritakan perbuatan pelaku. Ironisnya, perbuatan pelaku tidak hanya dilakukan kepada anak pertamanya, namun dilakukan juga kepada kedua putri lainnya. Bahkan pada si bungsu yang masih bayi.

“Mendengar pengakuan anak-anak, saya langsung melaporkan ke KPAID Kota Bekasi dan Polresta Bekasi Kota,’’ kata YE (26).

Dikatakan YE, saat ini pelaku masih berkeliaran dan belum diamankan pihak kepolisian.

“Saya minta agar pihak kepolisian menangkap pelaku dan dihukum seberat-beratnya. Anak saya kini sering melamun. Bagaimana nasib masa depan anak saya? Saya berharap anak saya segera pulih,” harapnya.

Ketiga bocah yang diduga menjadi korban pencabulan langsung menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Kota Bekasi, Senin (9/11/2015) sore, dengan didampingi pengurus Badan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan Komisioner KPAID Kota Bekasi.

“Pemeriksaan kesehatan dilakukan karena salah satu korban mengeluh sakit dan badannya mengalami panas. Malah, ada korban juga yang mengalami infeksi di kelaminnya akibat ulah pelaku,” kata Komisioner KPAID Kota Bekasi, Rury Arief Rianto, di Mapolresta Kota Bekasi, Senin (9/11/2015) malam.

Rury menuturkan, pemeriksaan kesehatan korban merupakan kali pertama. Dan rencananya pada Selasa (10/11/2015), ketiga korban juga akan diperiksa secara psikologis karena pasca dicabuli masih mengalami trauma.

“Psikologis anak-anak ini juga akan diperiksa. Termasuk akan diperiksa oleh spesialis dokter kandungan karena khawatir mengalami gangguan di organ dalamnya. Minggu depan kita akan bawa kembali berobat,” jelasnya.

Sementara itu, pihak kepolisian Polresta Bekasi Kota hingga kini belum bersedia memberikan keterangan terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur ini.(Rol/Idham)

Share
Leave a comment