Warga Yaman dan Pakistan Seludupkan Sabu di Perairan Selatan Banten

TRANSINDONESIA.CO – Sebanyak 821 kilogram narkoba jenis sabu diamankan Satgas Khusus Polri di Jalan Takari, di Kelurahan Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, Jumat (22/5/2020) malam.

“Pengungkapannya tadi malam sekira pukul 06.30 WIB dan Shlabu diamankan dari sebuah rumah toko (ruko),” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat ekspos kasus di lokasi, Sabtu (23/5/2020).

Dari lokasi petugas mengamankan dua pelaku. Keduanya BA warga Pakistan dan AS warga Yaman. “Keduanya diamankan saat akan memindahkan sabu ke dalam kotak yang disiapkan,” kata Listyo.

Pengungkapan kasus tersebut, lanjut Komjen Pol Listyo,  merupakan pengembangan kasus di Jakarta empat bulan yang lalu. “Ada tiga orang tersangka yang kita amankan,” ungkapnya.

Komjen Listyo mengatakan sabu 821 kilogram tersebut berasal dari Iran. Mereka menyelundupkan sabu tersebut melalui perairan Banten Selatan. “Asalnya dari Iran,” katanya.

Para pelaku kata Komjen Pol Listyo merupakan sindikat Timur Tengah. Mereka menyelundupkan sabu tersebut melalui perairan Banten Selatan untuk diedarkan  ke Jakarta.

“Dikirim dari Iran dan akan dibawa ke Jakarta setelah masuk perairan di Banten Selatan,” ujarnya. [mil]

Share
Leave a comment