
TRANSINDONESIA.CO – Sungguh ironis, Pemerintah Pusat gencar-gencarnya mensosialisasikan Undang-undang Nomor 24 tahun 2013 untuk pembuatan e-KTP, KK(kartu keluarga), akte kelahiran secra gratis, tapi pemerintahan di Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, masih saja melakukan “pungli’ pungutan liar kepada warga masyarakat.
Seorang ibu bersama suaminya Melvin, warga Desa Burangkeng datang ke Kantor Camat untuk merekam e-KTP. Setelah difoto dan menyerahkan KTP manual, oleh petugas diminta biaya sebesar Rp40.000 per orang.
“Dengan terpaksa kami hatus mengeluarkan uang Rp80.000 untuk berdua suami. Katanya gratis tapi kok bayar,” kata Melvin kecewa dengan pelayanan emerintahan Camat Setu itu.
Sementara Camat Setu, Kabupaten Bekasi, Adeng Udaya yan ditemui Transindonesia di kantornya, Rabu (7/10/2015), membantah memberikan instruksi pada anakbuhanya untuk memungut biaya pembuatan KTP.
“Saya tidak pernah mengintruksikan kepada staf-staf untuk memunggut biaya kepada masyarakat untuk menfoto diri di Kecamatan,” katanya kepda Transindonesia.co, kemaren.
Kemudian, Adeng langsung memanggil bawahannya untuk dikonfirmasi prihal pemungutan tersebut.
“Camat sudah dikritisi, pokoknya mulai besok warga jangan ada diminta-minta, dan titip-titip. Sudah selesai foto langsung urus ke Pemkab Bekasi,” kata Adeng dengan nada sedikit tinggi karena kecewa terhadap pelayanan anakbuahnya.
Sementara, Jayadi salahsatu dari tiga staf yang dipanggil Adeng mengatakan, dokumen yang dia ajukan ke Pemkab Bekasi juga diharuskan membayar karena adanya titipan dari warga
Oleh Camat Adeng, kalau itu diluar kewenangan bila da warga yang menitip-nitip.
“Diluar domain saya bila ada warga yang menitip. Saya tidak ada instruksi untuk warga membayar, catat itu,” tegas Adeng.
Adeng juga menuturkan, terimakasih pada masyarakat atas kesadaran yang tinggi mau datang ke Kantor Camat untuk merekam pembuatan e-KTP.
“Saya sekali lagi akan diinstruksikan kepada jajaran saya untuk tidak meminta uang dalam melayani masyarakat, itu kebijakan saya untuk tidak pungli di wilayah Kecamatan Setu dan terimaksih pada warga atas partisipasi warga yang mau datang dan memberikan koreksi secara baik,” ucapnya.(Idham)







