
TRANSINDONESIA.CO – Sekitar 15 hektare kawasan hutan lindung di lereng Gunung Sumbing di wilayah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, terbakar pada Selasa (16/6/2015).
Administratur Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Kedu Utara, Iwan Setiawan di Magelang, mengatakan kebakaran terjadi di petak 2A Resor Pemangku Hutan (RPH) Mangli di wilayah Kecamatan Kaliangkrik.
“Kawasan yang terbakar merupakan semak belukar dan tidak ada pohon hutan yang terbakar,” katanya.
Ia mengatakan diduga kebakaran tersebut akibat ulah para pendaki gunung yang meninggalkan perapian tidak dimatikan secara tuntas.
Ia mengatakan titik api kebakaran diketahui pertama sekitar pukul 08.00 WIB dan petugas perhutani bersama masyarakat mulai memadamkan api sekitar pukul 08.30 WIB.
“Api baru bisa dipadamkan pukul 13.40 WIB,” katanya.
Ia mengimbau para pendaki untuk tidak membuat perapian, apalagi sekarang memasuki musim kemarau banyak dedaunan yang mengering dan mudah terbakar.
“Guna mengantisipasi kejadian serupa, kami minta setiap orang yang naik gunung harus bertanggung jawab untuk mematikan api jika diketahui ada titik api,” katanya.(ant/ats)







