TRANSINDONESIA.CO – Seorang oknum anggota TNI dari Kesatuan Yon Zipur 8 Rajawali, Praka Rupaid (33), Selasa (11/2/2015) sore, ditangkap saat mengedarkan uang palsu.
Berita Terkait:
Warga Lingkungan Batangase, Kelurahan Hasanuddin, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, itu mengedarkan uang palsu dibantu tiga rekannya yakni, Abd Hamid,46, warga Lingkungan Batangase, Juharis,18, siswa SMA Nasional Maros, dan Hendra,17, yang juga warga Batangase.