TRANSINDONESIA.CO – Wakil Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan 16 orang warganya ke markas kepolisian resor setempat agar mereka dikeluarkan dari sel tahanan sehingga bisa berkumpul dengan keluarganya merayakan Lebaran.
Wakil bupati (Wabup) menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan tersebut kepada Wakil Kepala Polisi Resor (Wakapolres) Lombok Barat AKPB Muh Nasution, di Lombok Barat, Selasa. Sebanyak 20 anggota Forum Komunikasi Kepala Desa se-Kecamatan Gunungsari dan Batulayar (FK2GB) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) juga ikut hadir.
Seluruh kepala desa tersebut menyatakan sikap bersedia menjadi jaminan bersama dengan Wabup Lombok Barat Fauzan Khalid, demi melihat saudara-saudara mereka dikeluarkan dari sel tahanan.
“Kami sudah bertemu dengan Wakapolres terkait dengan permohonan penangguhan penahanan 16 warga Dusun Duduk, Desa Batulayar, yang sudah ditahan sejak sebelum Ramadhan,” kata Ketua FK2GB H M Sabri Isyar.
Seperti diketahui, sebanyak 18 orang ditahan aparat Polres Lombok Barat sejak 19 Juni 2014, karena menghalangi petugas ketika melaksanakan eksekusi lahan sengketa pada Kamis (19/6/2014). Namun, satu di antara mereka dibebaskan karena masih tergolong anak-anak.
Selain itu, sebanyak 43 kepala keluarga (KK) atau 147 jiwa warga Dusun Duduk, terpaksa mengungsi karena rumah mereka dihancurkan tim juru sita dari Pengadilan Negeri Mataram, ketika eksekusi lanjutan yang digelar pada Selasa (24/6/2014).
Lahan yang mereka tempati merupakan milik I Made Krasta, selaku pihak pemohon yang memenangi perkara gugatan atas tanah seluas 32 hektare melawan Amak Kodrat.
Dari 17 tersangka, satu orang sudah dipindahkan ke sel tahanan Lembaga Pemasyarakat (LP) Mataram, atas nama Amak Kodrat karena berkas perkara dugaan penipuan penjualan tanah sengketa itu sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Mataram, sehingga akan segera disidangkan di pengadilan.
Mewakili Wabup Lombok Barat, Sabri mengatakan pihaknya memberikan gambaran kondisi istri dan anak-anak warga yang ditahan. Mereka saat ini berada di pengungsian dan sangat membutuhkan kehadiran suami dan ayah mereka, terutama menjelang Idul Fitri 1435 Hijriah.
“Anak-anak para tersangka tidak ada yang memelihara. Jangankan memelihara anak orang, mengurus anak sendiri saja susah. Itu kata masyarakat,” ujar Sabri.
Pada pertemuan dengan Wakapolres, FK2GB juga mempertanyakan eksekusi lahan yang tidak menyentuh sejumlah rumah warga lainnya. Padahal masuk dalam lokasi lahan yang disengketakan. “Kami berikan informasi kalau situasi sedikit memanas di lokasi sengketa kaitannya dengan eksekusi yang terkesan tebang pilih,” katanya.
Juru bicara FK2GB Mukril mengatakan ada empat poin yang ditekankan dalam surat permohonan penangguhan penahanan tersebut, yakni seluruh kepala desa di Kecamatan Gunungsari dan Batulayar bersama Wabup Lombok Barat sepakat menjadi penjamin bagi 17 warga yang ditahan.
Selain itu, penangguhan penahanan didasarkan atas pertimbangan kemanusiaan karena warga yang ditahan merupakan tulang punggung bagi anggota keluarganya yang sekarang berada di pengungsian.
Poin selanjutnya adalah penangguhan penahanan itu demi anak dan istri warga yang ditahan agar mereka bisa berkumpul bersama merayakan Lebaran dan terakhir penangguhan penahanan tersebut untuk meredam emosi warga yang tidak tega melihat saudara-saudaranya ditahan sekian lama hanya karena menghalangi petugas menghancurkan rumah mereka.
“Itu yang kami harapkan melalui Wakapolres, karena Kapolres tidak bisa menemui kami dengan alasan ada tamu,” ujar Mukril Sementara itu, Wakapolres Lombok Barat AKBP Muh Nasution menjelaskan pihaknya masih mempelajari dulu kasusnya karena ada beberapa aspek yang akan menjadi penilaian apakah permohonan penangguhan penahanan bisa diberikan atau tidak.
Ia juga belum bisa memastikan apakah permohonan penangguhan penahanan bisa diberikan dalam waktu dua hingga tiga hari ke depan sesuai keinginan wabup dan para kepala desa.
“Penentuan bisa tidaknya penangguhan pehananan nanti kami lihat dari hasil penyelidikan. Tapi nanti pimpinan akan mempertimbangan,” katanya.(ant/sun)







