DPRD Sulteng akan Minta Keterangan Kapolda Terkait Kematian Warga yang Dianiaya Polisi

aniaya

TRANSINDONESIA.CO – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) segera memanggil Kepala Kepolisian Daerah setempat terkait kematian warga Kota Palu yang diduga dianiaya oknum polisi beberapa hari lalu.

Anggota DPRD Sulawesi Tengah Nawawi S Kilat saat menemui peserta unjuk rasa di Palu mengatakan, Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Ari Dono Sukmanto akan dihadirkan di DPRD Sulteng pada Rabu (11/4/2014).

“Kita akan panggil dia. Persoalan dia hadir atau tidak, bukan kewenangan saya,” kata Nawawi di DPRD Sulawesi Tengah, Senin (9/6/2014).

Seratusan pengunjuk rasa itu meminta agar kematian Ilyas Daeng Ali pada Rabu (4/6/2014) diusut tuntas karena adanya kejanggalan pada bekas penganiayaan di tubuh korban.

Pengunjuk rasa yang merupakan tetangga dan kerabat korban meminta para pelaku penganiayaan diusut tuntas agar tercipta keadilan.

Ilyas Daeng Ali meninggal dunia beberapa jam setelah dijemput polisi di rumahnya karena diduga terlibat kegiatan kriminal.

Pihak keluarga mengatakan Ilyas Daeng Ali dalam keadaan sehat ketika ditangkap polisi.

Sementara polisi mengatakan Ilyas meninggal dunia karena terjatuh di got yang menyebabkan kepalanya luka dan akhirnya meninggal dunia.

Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Tengah sendiri telah memeriksa sejumlah anggota Polres Palu terkait hal itu.

Usai melakukan aksi di DPRD Sulawesi Tengah, para pengunjuk rasa kemudian menuju ke Polres Palu guna mengembalikan peti mati yang dikirim polisi ke keluarga Ilyas Daeng Ali.

Ilyas Daeng Ali yang kesehariannya menjadi tukang parkir meninggalkan seorang istri dan dua anak yang masih kecil.(ant/sun)

 

Share
Leave a comment