TRANSINDONESIA.CO, Kupang – Proses penangkapan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggar Timur, Yakoba Kaha di Bandara Tambolaka, Kamis (27/3/2014) sore berlangsung ricuh. Bahkan, pihak kepolisian mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa yang berusaha mengeroyok Yakoba yang selama ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sumba Barat.
Yakoba ditangkap saat baru turun dari pesawat TransNusa di Bandara Tambolaka. Ia baru saja melakukan penerbangan dari Denpasar, Bali.
Yakoba sempat memprotes saat akan ditangkap anggota Polres Sumba Barat.
“Jangan begitu. Saya salah apa? Saya juga punya hak. Mama saya lagi kritis di rumah sakit, tolong mengerti,” kata Yakoba.
Setelah anggota polisi mengeluarkan surat perintah penangkapan dan diperlihatkan kepada tersangka, Yakoba bergeming. Ia malah menelepon rekannya anggota Komnas HAM bernama Andi.
“Saya dalam pengawasan Mabes Polri. Saya telepon anggota Komnas HAM,” ujarnya.
Namun, polisi tetap menggiring Yakoba ke mobil. Polisi mengamankan tersangka untuk keluar dari Bandara Tambolaka. Terjadi sedikit kesulitan karena massa mengelilingi kompleks bandara. Sebagian dari mereka membawa senjata tajam.
Melihat aksi massa, salah satu petugas dari tim yang dipimpin Bripka Jack Pairikas terpaksa memberi tembakan peringatan untuk menghalau masa berteriak. Soalnya, massa sempat mengejar sambil menghunus parang ke arah kendaraan yang membawa tersangka.
Yakoba merupakan tersangka tindak pidana Pilkada SBD yang dinilai tidak kooperatif. Ia melarikan diri sehingga menjadi DPO Polres Sumba Barat. Saat ini tersangka langsung ditahan guna kelancaran pemeriksaan untuk melengkapi berkas.
Lima mantan anggota KPU SBD ditetapkan sebagai tersangka dan mantan ketua KPU SBD sudah menjadi terdakwa penjara kurungan penjara 13 bulan penjara ditambah uang pengganti sebesar Rp10 juta, karena terbukti secara sah dan menyakinkan.
Sedangkan empat manta anggota KPU SBD itu dua tersangka berkasnya sudah P21 dan tinggal satu tersangka masih dalam proses karena sebagai DPO termasuk tersangka Yakoba.
Kasawan bandara menjadi ramai setelah massa berteriak menyebutkan nama Yakoba Kaha sebagai pengkianat, dengan menunjukkan parang dan anak panah ke arah mobil yang ditumpangi tersangka.(sp/kum)







