Gara-Gara Kabut Asap, Kapolda Kalbar Malu dengan Malaysia dan Singapura

Kabut asap sampai SingapuraKabut asap Kalimantan yang pernah menyambangi Singapura.(istimewa)

 

 

TRANSINDONESIA.co, Pontianak : Kapolda Kalimantan Barat, Brigadir Jenderal Pol Arie Sulistyo mengaku, malu dengan Malaysia dan Singapura karena kabut asap berulang kembali akibat kebakaran lahan gambut.

“Malaysia dan Singapura sudah beberapa kali komplain terkait masalah asap, malu kita kalau harus mereka yang ikut memadamkan api, seperti beberapa tahun lalu,” kata Arie Sulistyo saat memimpin rapat koordinasi di Mapolda Kalbar, Jumat (7/2/2014).

Jangan sampai, katanya, kabut asap mengganggu aktivitas negara tetangga. Hingga akhirnya, negara-negara itu melaporkannya ke Mahkamah Internasional karena menganggap Indonesia tak mampu menangani masalah tersebut.

“Sehingga bisa saja hutan kita dirampas karena dianggap tidak mampu menjaganya,” ujar Arie.

Lantaran itu, Kapolda siap mencari solusi membina masyarakat agar tak membakar lahan pertanian atau perkebunan. Kapolda menilai penerapan hukum bukan satu-satunya solusi mengatasi kabut asap.

Sementara itu, Pangdam XII Tanjungpura Mayor Jenderal (TNI) A Ibrahim Saleh menyatakan belum pernah mendengar pelaku pembakaran lahan yang menyebabkan bencana asap di Kalimantan Barat diproses secara hukum.

“Saya belum pernah mendengar ada yang dihukum karena melakukan pembakaran lahan, kedepan harusnya ada sehingga bisa memberikan efek jera,” katanya.

Padahal, menurut dia, kasus kabut asap hampir setiap tahun melanda Kalbar. Ia mempertanyakan tak satupun oknum maupun perkebunan yang menjalani proses hukum bila terbukti membakar lahan.

“Menurut saya kondisi sekarang, seharusnya sudah status siaga karena dampak kabut asap sudah menggangu aktivitas, anak sekolah sudah diliburkan, sudah banyak masyarakat yang terkena ISPA, malah ada istri anggota kami yang masuk rumah sakit karena asap,” ungkapnya.(ant/gus)

Share
Leave a comment