KPK Amankan Dua Koper, Tas Ransel dan Kantong Plastik Buronan Anggoro

AnggoroBuronan KPK Anggoro Widjojo tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (30/1/2014) malam.(ant)

 

 

TRANSINDONESIA, Jakarta :  Buronan kasus dugaan pemberian suap terkait proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan, Anggoro Widjojo akhirnya tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, sekitar pukul 22:40 WIB.

Tidak hanya membawa Anggoro Widjojo, berdasarkan pengamatan di lapangan, tim penyidik KPK juga terlihat membawa serta dua buah koper, dua buah tas ransel berwarna hitam dan dua buah kantong plastik.

Seperti diketahui, tiba di gedung KPK, Jakarta, Anggoro terlihat menggunakan kemeja berwarna biru muda dan jaket hitam. Serta, dengan kedua tangan diborgol dan kawalan lebih dari empat penyidik turun dari mobil tahanan.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham) Denny Indrayana membenarkan bahwa tersangka kasus pemberian suap terkait proyek Sistem Komunikasi Radior Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan, Anggoro Widjojo telah tertangkap pada Rabu (29/1/2014) di Zhenzhen, China.

“Dapat kami sampaikan, Pihak Imigrasi Indonesia dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bekerja sama dengan pihak Kepolisian Zhenzhen, China kemarin sore telah berhasil menangkap buronan KPK atas nama Anggoro Wijaya,” kata Denny melalui pesan singkat, Kamis (30/1/2014).

Selanjutnya, Denny menjelaskan bahwa terhadap Anggoro telah diterbangkan menuju Jakarta, Indonesia melalui Guangzho pada Kamis (30/1/2014) ini sekitar pukul 16:00 waktu setempat. Tentunya, dengan pengawalan khusus petugas kepolisian dan KPK.

Seperti diketahui, Anggoro telah menjadi buronan sejak tahun 2009. Terhadap Anggoro diduga memberi suap kepada empat anggota Komisi IV DPR yang menangani sektor kehutanan yakni Azwar Chesputra, Al-Amin Nur Nasution, Hilman Indra, dan Fachri Andi Leluas.

Atas pemberian suap tersebut, Komisi IV yang saat itu dipimpin oleh Yusuf Erwin Faishal pun mengeluarkan Surat Rekomendasi untuk melanjutkan proyek SKRT itu.

Dalam SK tersebut, disebutkan bahwa Komisi IV DPR meminta Departemen Kehutanan (Dephut) meneruskan proyek SKRT, dan mengimbau Dephut agar menggunakan alat yang disediakan PT Masaro untuk pengadaan barang dalam proyek tersebut.

PT Masaro Radiokom merupakan rekanan Departemen Kehutanan dalam pengadaan SKRT 2007 yang nilai proyeknya mencapai Rp 180 miliar. Saat itu, Departemen Kehutanan dipimpin Menteri Kehutanan, MS Kaban. Proyek SKRT ini sebenarnya sudah dihentikan pada 2004 lalu pada masa Menteri Kehutanan (Menhut) M Prakoso. Namun, atas upaya Anggoro, proyek tersebut dihidupkan kembali.(sp/bs/fer)

 

Share
Leave a comment