Polda Metro Tangkap Sindikat Pembobol Kartu Kredit di Palembang

Sindikat ini membeli data base kartu kredit dari R (DPO) dengan cara memesan melalui nomor WhatsApp dengan harga Rp 500 ribu per 3000 data

Sindikat pembobol kartu kredit diringkus di Palembang.[IST]
TRANSINDONESIA.CO | JAKARTA – Enam tersangka sindikat pembobol kartu kredit ditangkap secara terpisah di daerah Palembang dengan barang bukti uang Rp10,2 juta, mobil BRV warna merah dan 17 handphone.

Tersangka EA alias Enos, 19, EA alias Eldin, 21, F alias FIT, 37, BRS, 42, F alias Frans, 31, Y alias Bedu, 42, terkhir melakukan aksinya di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Selatan dan di Pacific Cebtury Place Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.

Tersangka Fit merupakan residivis yang sudah melakukan aksinya sejak tahun 2016. Sementara tersangka B, Elden, Enos dan F sejak awal tahun 2017 mulai bergabung dengan Fit. Komplotan ini melakukan aksinya setiap hari kerja dan jam kerja dengan jumlah korban lebih dari 50 nasabah.

“Sindikat ini membeli data base kartu kredit dari R (DPO) dengan cara memesan melalui nomor WhatsApp dengan harga Rp 500 ribu per 3000 data. Data yang sudah dibeli, dikirimkan oleh R (DPO) ke email tersangka,” kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary, di Mapolda Metro Jaya, Jumat 7 September 2018.

Dikatakan, data base kartu kredit yang dibeli tersangka kemudian mengecek keaktifan kartu kredit milik nasabah tersebut menggunakan aplikasi ”sepulsa”. Selanjutnya tersangka menghubungi korban dengan mengaku dari pihak Credit Card Center dan dari Otoritas Jasa Keuangan.

“Tersangka mengatakan akan membatalkan transaksi yang tidak dilakukan oleh korban, dengan cara meminta kode CVV serta masa aktif kartu dan OTP. Tersangka menggunakan data tersebut untuk berbelanja pulsa melalui merchant www.blibli.co.id dan www.shopee.co.id. Lalu tersangka menjual hasil pembelian pulsa untuk mendapatkan keuntungan,” ujar AKBP Ade.

Terungkapnya kasus pembobol nasabah kartu kredit ini dari laporan korban, Siti Kayum, Hioe Thin Thin dan Hanto Djoko Susanto ke SPK Mapolda Metro Jaya, Juni 2018 dan bulan Agustus 2018. Dari hasil penyelidikan enam kawanan ini ditangkap tanpa perlawanan di daerah Palembang.[COK/TRS]

Share
Leave a comment