4 Siswa Disetrum Kepsek di Malang

TRANSINDONESIA.CO, MALANG – Empat orang siswa SDN Lowokwaru III Kota Malang diduga mengalami tindak kekerasan oleh kepala sekolah. Mereka diduga disetrum karena dianggap gaduh ketika dilaksanakan sholat dhuha di sekolah. Meski demikian orang tua para siswa keberatan melanjutkan dugaan perkara tersebut melalui proses hukum.

Kapolres Malang Kota (Makota) AKBP Hoiruddin Hasibuan lewat keterangan tertulis yang diterima Republika pada Kamis 4 Mei 2017 malam menerangkan orang tua siswa membuat surat pernyataan tidak melakukan tuntutan atas kejadian yang dialami oleh anaknya.

“Salah satu kendala dalam mengusut kasus ini karena orang tua memutuskan demikian,” kata Hoiruddin saat dikonfirmasi Republika.co.id, Kamis 4 Mei 2017.

Siswa SD

Menurutnya sudah ada orang tua berinisial AU yang merupakan ibu dari siswa yang melaporkan kasus ini ke Polres Makota. Namun penyelidik belum dapat melanjutkan proses karena beberapa kendala. Di samping adanya surat keterangan tidak akan menuntut, interogasi terhadap kepala sekolah atas nama Tjipto Yhuwono belum bisa dilakukan karena yang bersangkutan sedang sakit.

“Kami juga belum dapat menginterogasi  keempat siswa karena saat ini sedang melaksanakan ujian sekolah,” imbuhnya.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan antara lain melalui interogasi kepada para saksi, mendatangi TKP, serta gelar perkara, pengaduan dari AU msh blm dpt ditingkatkan dari proses penyelidikan menjadi penyidikan. “Masih diperlukan proses penyelidikan lebih lanjut,” terang Hoiruddin.[ROL]

Share
Leave a comment