Literasi Properti, Mulai dari MBR

TRANSINDONESI.CO – Esai ini hendak membangkitkan energi optimisme. Literasi   properti/perumahan menjadi keniscayaan  dalam  industri  perumahan yang sanggup mendorong  174  industri turunan.

Itu kalimat penutup esai sebelumnya, yang hendak meletupkan gairah betapa berpeluangnya industri ini dengan mencerdaskan konsumennya.

Keniscayaan literasi properti/perumahan itu mengalir sebagai kosa kata baru yang mesti mulai   digemakan. Tak lain demi kemajuan pembangunan perumahan, baik perumahan komersial   maupun perumahan rakyat yang merupakan kata sinomin pemenuhan hak bermukim yang   melekat sebagai kewajiban konstitusional  pemerintah versi Pasal 28H ayat (1) UUD 1945.

Agaknya tak berlebihan jika literasi properti/perumahan tak hanya hadir sebagai kosa kata baru dalam khazanah industri properti/perumahan, namun menjadi kemestian yang dilakoni segenap pelaku pembangunan perumahan untuk mendewasakan industri ini.

Share
Leave a comment