Literasi Properti, Mulai dari MBR
TRANSINDONESI.CO – Esai ini hendak membangkitkan energi optimisme. Literasi properti/perumahan menjadi keniscayaan dalam industri perumahan yang sanggup mendorong 174 industri turunan.
Itu kalimat penutup esai sebelumnya, yang hendak meletupkan gairah betapa berpeluangnya industri ini dengan mencerdaskan konsumennya.
Keniscayaan literasi properti/perumahan itu mengalir sebagai kosa kata baru yang mesti mulai digemakan. Tak lain demi kemajuan pembangunan perumahan, baik perumahan komersial maupun perumahan rakyat yang merupakan kata sinomin pemenuhan hak bermukim yang melekat sebagai kewajiban konstitusional pemerintah versi Pasal 28H ayat (1) UUD 1945.
Agaknya tak berlebihan jika literasi properti/perumahan tak hanya hadir sebagai kosa kata baru dalam khazanah industri properti/perumahan, namun menjadi kemestian yang dilakoni segenap pelaku pembangunan perumahan untuk mendewasakan industri ini.