Penegak Hukum dan Keadilan, Buat Apa?

TRANSINDONESIA.CO – Aparat penegak hukum semestinya juga penegak keadilan. Hukum bisa saja tegak, namun takala tidak ada keadilan buat apa?

Apa yang dimaksud dengan adil? Apakah adil sama dengan membagi sama rata? Keadilan di sini adalah keadilan sosial. Keadian sosial berkaitan dengan hak dan kewajiban, perolehan kesempatan yang sama dalam hidup dan kehidupan atau yang berkaitan dengan kemanusiaan, yaitu ditempat-tempat umum atau tempat pelayanan publik, semua orang memilliki hak dan kewajiban yang sama. Hak mendapatkan pelayanan, perlindungaan atau mendapatkan sesuatu dengan kesempatan yang sama.

Share
Leave a comment