Pelaku Pembunuh Mayat Drainase Diringkus di Lampung
TRANSINDONESIA.COM – Tim Buru Sergap Polres Kota Depok, meringkus dua tersangka pembunuh, dalam pelarian mereka di Provinsi Lampung.
Tersangka berinisial An alias Aj dan D, diduga membunuh dua pria yang jasadnya ditemukan di dua lokasi terpisah yakni di drainase Jalan Makam Kopo dan di Jalan Pertanian, Limo, Depok, Jawa Barat.
Berita Terkait:
“Dua pria terduga pelaku telah berhasil kami amankan dari tempat persembunyiannya di wilayah Lampung,” kata Kapolresta Depok, Kombes Pol Harry Kurniawan di Mpolresta Depok, Senin 3 Oktober 2016.