Cyber Crime Polda Metro Bekuk Pembobol Kartu Kridit
TRANSINDONESIA.CO – Aparat Subdit Cyber crime Ditreskrimsus Polda metro Jaya berhasil membongkar praktek jual-beli data nasabah via internet. Petugas mengamankan 4 orang pelaku yang melibatkan marketing outsourcing kartu kredit. Para pelaku juga membobol ribuan nasabah kartu kredit linya.
Dari keempat pelaku yang ditangkap, mereka memiliki peran masing-masing. Tersangka inisial GS yang berperan membuat KTP palsu, menarik uang dari akun forex dan judi online serta mendaftar, deposit/transfer pada webstore dan payment.
Tersangka A dan AH sebagai pencari kartu kredit, menjual dan menampung hasil penjualan kartu kredit kepada GS. Serta PSS sebagai pelaku yang menggunakan KTP palsu, mengurus perubahan SIM card ke provider.