Polisi Amankan Gading Gajah Riau Senilai Rp1 M

TRANSINDONESIA.CO – Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau berhasil menyita dua gading gajah berukuran cukup besar yang diperkirakan senilai Rp1 miliar di Kota Pekanbaru, kemaren.

“Dari pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan dua gading gajah seberat 46 kilogram. Per kilogram dijual sekitar Rp20 juta,” kata Kepala Bagian Binopsal Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Hariwiyawan Harun di Pekanbaru.

Ia menjelaskan pengungkapan itu berawal dari informasi yang diterima jajarannya akan adanya transaksi gading gajah dari luar provinsi di Pekanbaru. Berawal dari informasi itu, petugas lantas melakukan penyelidikan dan pengintaian selama dua hari lamanya.

Share
Leave a comment