Polisi Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu

TRANSINDONESIA.CO – Polrestabes Makassar berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis Sabu-sabu sebanyak satu kilogram yang dikirim dari Tarakan, Kalimantan Utara menuju Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

“Modus operandi mereka menyimpan barang ini di dalam knalpot. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di jalan Sungai Cerekang, Makassar dan satu lagi di Kampung Jagung, Kabupaten Pangkep,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Rusdi Hartono saat merilis barang bukti dan tersangka di halaman Polrestabes setempat, Minggu (8/5/2016).

Menurut dia, pengungkapan narkoba tersebut berasal dari pengembangan dua tersangka yang tertangkap saat ingin berpesta narkoba di hotel Grand City kamar 202 jalan Andi Pangeran Pettarani III pada Sabtu (7/5/2016).

Share
Leave a comment