Bekal Pistol Mainan Begal Ini Todong Korbannya

TRANSINDONESIA.CO – Yahya, 40 tahun, warga Kampung Pondok Ranji, RT 03 RW 04, Kecamatan Pondok Betung, Tangerang Selatan, diringkus petugas Reskrim Polsek Pagedangan. Yahya ditangkap karena diduga sebagai pelaku begal sepeda motor.

Kapolsek Pagedangan AKP Endang Sukmawijaya mengatakan, pelaku begal ini sudah tujuh kali beraksi. Ia menyasar pelaku dengan berpura-pura menumpang sepeda motor. Kemudian menodong korban dengan pistol mainan, selanjutnya merampas sepeda motor korban.

“Menurut pengakuannya pelaku Yahya sudah tujuh kali beraksi. Dan sepeda motor hasil kejahatannya dijual kewilayah Ciledug,” ujar Kapolsek, Kamis (28/4/2016).

Tiga anggota komplotan begal yang kerap beraksi di Bekasi ditembak polisi.(Min)
Tiga anggota komplotan begal.(Min)

Ditambahkan Kapolsek, selain beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang, pelaku juga kerap beraksi di Kota Tangerang Selatan dan Tangerang Kota.

“Pelaku kami tangkap di rumahnya. Barang bukti yang berhasil kami amankan adalah senjata api mainan serta uang tunai,” tambahnya.

Pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian disertai kekerasan dengan ancaman di atas 12 tahun kurungan penjara.[Pro]

Share
Leave a comment