TRANSINDONESIA.CO – Tersangka kasus “Dwelling Time” di Pelabuhan Tanjung Priok yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Garindo Sejahtera Abadi (GSA) menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.
Berita Terkait:
“Dia menyerahkan diri secara sukarela ke Polda Metro Jaya pada Jumat,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal, Sabtu (12/9/2015).
Iqbal mengatakan tersangka menyerahkan diri didampingi pengacaranya ke Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.