Tersangka Drelling Time Menyerahkan Diri

        Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Tersangka kasus “Dwelling Time” di Pelabuhan Tanjung Priok yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Garindo Sejahtera Abadi (GSA) menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

“Dia menyerahkan diri secara sukarela ke Polda Metro Jaya pada Jumat,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal, Sabtu (12/9/2015).

Iqbal mengatakan tersangka menyerahkan diri didampingi pengacaranya ke Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Share
Leave a comment