Main Judi di Kamar Hotel, Anggota DPRD dan Pejabat Taput Ditangkap

TRANSINDONESIA.CO – Lima orang pejabat Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, digelandang ke kantor polisi akibat tertangkap tangan saat bermain judi di kamar hotel di Medan.

Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumatera Utara, yang menggrebek kamar 231 Hotel TD Pardede pada Jumat (1/4/2016) malam, membawa kelimanya ke kantor polisi terdiri dari tiga orang anggota DPRD dan ‎dua orang Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

‎”Ada lima orang yang dibawa dari dalam kamar hotel. Mereka digiring paksa ke mobil dan langsung dibawa melalui pintu belakang hotel karena terttangkap saat sedang asik bermain judi jenis joker di dalam kamar hotel tersebut,” kata salah seorang petugas keamanan Hotel TD Pardede yang enggan menyebutkan namanya, Sabtu (2/4/2016) dinihari.

Ilustrasi
Ilustrasi

Keberadaan kelima pejabat Pemkab Tapanuli Utara itu di kamar hotel awalnya ‎untuk kepentingan mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Sumatera Utara, yang berlangsung sejak Kamis 31 Maret 2016 sampai 2 April 2016 di Hotel Grand Angkasa Medan.

‎Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf dalam keterangan resminya membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kelima orang yang diamankan adalah FPS (39), IS (44), ST (46), SS (37) dan DH (45).

‎Barang bukti yang disita berupa enam set kartu joker yang sudah terpakai. Enam set kartu joker yang belum terpakai dan dua set kartu domino dan uang tunai Rp1,15 Juta.

‎”Saat ini yang bersangkutan sudah kita amankan di Mapolda Sumut untuk proses penyidikan. Mereka akan kita jerat dengan Pasal 303 BIS KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara,” katanya.[Don]

 

Share
Leave a comment