Operasi Ketupat Jaya: 4.412 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak

Dua pengendara sepeda motor kena ditilang.(Dam)
Dua pengendara sepeda motor kena ditilang.(Dam)

TRANSINDONESIA.CO – Operasi Ketupat Jaya yang digelar jajaran Polda Metro Jaya dalam dua hari terakhir, terdapat beberapa catatan kejahatan di wilayah Ibu Kota.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal memaparkan, pihaknya tidak menemukan kasus pembunuhan di Jakarta dan sekitarnya.

“Rekap operasi Ketupat Jaya dari tanggal 10 sampai 12 juli, kasus pembunuhan nihil, kalau kasus penipuan ada satu,” terang Kabid Humas di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/7/2015).

Adapun kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tercatat 14 perkara. Sementara pencurian dengan kekerasan (curas), terdapat dua kasus.

“Kalau curanmor yang kita ungkap ada sembilan kasus,” imbuhnya.

Selain itu, khusus kecelakaan di jalan raya, pihaknya mencatat terdapat 13 kejadian. Dari insiden tersebut, tidak ditemukan adanya korban jiwa. Namun, total kerugian akibat tabrakan di jalanan ditaksir mencapai Rp83,5 juta.

“Korban luka ringan dilaporkan ada sembilan orang,” sambungnya.

Tak hanya itu, dalam operasi tersebut juga berhasil menindak 4.412 pelanggar lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 1.699 di antaranya mendapat sanksi teguran. “Kami juga menilang para pelanggar, selama dua hari itu jumlahnya,” pungkas Kabid Humas.(nic)

Share
Leave a comment