Polisi Amankan 500 Kg Ganja Asal Aceh
TRANSINDONESIA.co, Jakarta : Polres Metro Tangerang menggerebek rumah kontrakan di Pondok Jagung, Serpong, Tangerang, menangkap dua orang dengan barang bukti 500 kg daun ganja akering asal Aceh yang dikendalikan dari Lapas Tangerang, Banten.
Berita Terkait:
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Sudjarno mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat bahwa sebuah kontrakan di Pondok Jagung, Serpong, Tangerang dicurigai penyimpan ganja.