Kejari Jember tahan dua mantan karyawan BRI terkait penyimpangan KUR

TRANSINDONESIA.co | Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menahan dua mantan karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) yakni HS dan S yang menjadi tersangka kasus penyimpangan dana kredit usaha rakyat (KUR) dan kredit umum pedesaan (Kupedes) di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Dua tersangka kasus penyimpangan KUR dan Kupedes itu dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Jember setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Jember, Rabu (29/11/2023) malam.

Share
Leave a comment