Kejati Aceh Tahan Tersangka Korupsi Rp7,5 M

kejati-acehKejati Aceh

 

TRANSINDONESIA.CO – Kejaksaan Tinggi Aceh menahan mantan Kepala Bagian Ekonomi dan Investasi Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara berinisial MT karena disangka korupsi mencapai Rp7,5 miliar.

“Tersangka MT resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik hari ini selama beberapa jam,” kata Kepala Kejati Aceh Tarmizi Amin di Banda Aceh, Rabu (18/6/2014).

Share
Leave a comment