Mahkamah Internasional Kumpulkan Bukti dalam Kasus Rohingya
TRANSINDONESIA.CO – Tim penyelidik Mahkamah Internasional telah mulai mengumpulkan bukti-bukti atas kasus yang melibatkan dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan pada warga Muslim-Rohingya, yang memaksa mereka melarikan diri ke negara tetangga, Bangladesh.
Berita Terkait: