Warga Bekasi Tak Mampu Bisa Berobat Hanya dengan KK

TRANSINDONESIA.CO – Tahun depan, warga tak mampu di Kota Bekasi, Jawa Barat, dapat berobat hanya bermodalkan kartu keluarga (KK). KK merupakan satu-satunya persyaratan berobat bagi masyarakat.

“Mulai tahun depan, warga yang kurang mampu cukup membawa KK saja untuk berobat di semua rumah sakit yang ada di Kota Bekasi,” kata Walikota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, kemaren.

Hal itu dikatakan Rahmat usai menggelar pertemuan dengan 39 perwakilan rumah sakit swasta di wilayah Kota Bekasi dalam rangka pembenahan pelayanan dasar rumah sakit di kantornya, Sabtu 8 Oktober 2016, sore.

Menurutnya, upaya untuk memulai kebijakan itu saat ini dilakukan dengan melakukan sinkronisasi data kependudukan tidak mampu dari Dinas Kesehatan dengan database yang dimiliki rumah sakit swasta.

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi.[Dok]
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi.[Dok]
Sistem tersebut diyakini Rahmat akan memunculkan data akurat status kependudukan calon pasien sebagai dasar pemakaian KK untuk persyaratan.

“Data dasar yang tersinkronisasi ke setiap rumah sakit akan mempermudah proses demi proses pelayanan dasar kesehatan masyarakat Kota Bekasi yang masih membutuhkan,” katanya.

Pemko Bekasi juga akan menyediakan perangkat komputer khusus dan kebutuhan lainnya guna menunjang kebijakan baru itu. “Saya targetkan per 1 Januari 2017 pemakaian KK untuk berobat bisa berjalan,” katanya.

Dikatakan Rahmat, kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak bisa disepelekan.

“Kami terus berupaya membuat pelayanan kesehatan ini simpel dan mudah bagi masyarakat. Mata rantai yang menghambat perlu kita potong,” katanya.[BEN]

Share
Leave a comment