Polda Metro Ringkus 85 WNA Pelaku Penipuan Beroperasi di Jakarta

TRANSINDONESIA.CO – Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Gatot Eddy Pramono mengungkap aksi penipuan lewat telekomunikasi (telecome fraud) yang dilakukan 85 warga negara asing (WNA) dan menangkap 6 orang WNI. Dari 85 WNA yang ditangkap melakukan penipuan, terdiri dari 11 wanita dan 74 laki-laki.

“Enam orang WNI, membantu menyiapkan makanan dan bersih-bersih,” kata Kapolda Irjen Gatot yang didampingi Dirkrimsus PMJ Kombes Iwan Kurniawan, dan Kabid Humas PMJ, Kombes Pol. Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/11/2019).

Modus penipuan yang dilakukan ke 85 WNA, lanjut Irjen Gatot, dengan berpura-pura sebagai polisi, jaksa dan banker yang dapat membantu menyelesaikan setiap permasalahan.

“Ketika korban berhasil diperdaya dengan cara ditelpon dan mentrasfer sejumlah uang, maka mereka akan menghilang,” ungkapnya Jenderal bintang dua ini.

Share
Leave a comment