Polda Metro Ringkus 85 WNA Pelaku Penipuan Beroperasi di Jakarta
TRANSINDONESIA.CO – Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Gatot Eddy Pramono mengungkap aksi penipuan lewat telekomunikasi (telecome fraud) yang dilakukan 85 warga negara asing (WNA) dan menangkap 6 orang WNI. Dari 85 WNA yang ditangkap melakukan penipuan, terdiri dari 11 wanita dan 74 laki-laki.
“Enam orang WNI, membantu menyiapkan makanan dan bersih-bersih,” kata Kapolda Irjen Gatot yang didampingi Dirkrimsus PMJ Kombes Iwan Kurniawan, dan Kabid Humas PMJ, Kombes Pol. Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/11/2019).
Modus penipuan yang dilakukan ke 85 WNA, lanjut Irjen Gatot, dengan berpura-pura sebagai polisi, jaksa dan banker yang dapat membantu menyelesaikan setiap permasalahan.