Kepala Daerah se-Kalteng Diminta Stop Perjalanan Selama Kabut Asap

TRANSINDONESIA.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah baru saja mengeluarkan surat imbauan pencegahan serta penanggulangan kebakaran hutan, lahan dan pekarangan termasuk larangan bagi para kepala daerah bepergian dan perjalanan ke luar daerah masing-masing.

Dalam surat itu, bupati maupun wali kota se-Kalteng serta kepala perangkat daerah di lingkup pemprov, diminta tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah dan fokus dalam mengupayakan pencegahan serta penanggulangan kebakaran hutan, lahan serta pekarangan.

“Ya surat imbauan itu telah kami terbitkan dan ditujukan bagi bupati, wali kota serta kepala perangkat daerah lingkup pemprov. Juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri RI, Ketua DPRD provinsi serta kabupaten dan kota,” kata Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri di Palangka Raya, Rabu (18/9/2019).

Share
Leave a comment