Diterima Kemenlu RI, Tokoh Adat Simarboru Minta Cabut Izin NGO Asing

TRANSINDONESIA.CO – Tokoh adat dan tokoh masyarakat dari Kecamatan Sipirok, Marancar dan Batangtoru (Simarboru) Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, setelah melakukan aksi simpatik di depan Kedubes Inggris dan Belanda di Jakarta pada Kamis (15/9/2019), mereka kemudian diterima Dirjen di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.

“Setelah aksi, kita lanjut ke Kemenlu RI. Kami diterima langsung oleh Dirjend Kerjasama Multilateral Kemenlu, Febrian Alphyanto Ruddyard menyambut kami dengan ramah dan sangat baik. Bahkan Pak Febri sangat berterimakasih atas informasi yang kita sampaikan,” kata Tokoh Masyarakat Simarboru, Abdul Gani Batubara.

Abdul Gani Batubara mengatakan bahwa dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Ruslan Abdul Gani, Kemenlu RI itu, para tokoh adat dan tokoh masyarakat menyampaikan data mengenai berbagai aktifitas orang asing dan LSM asing yang melakukan kampanye hitam dan provokatif di kampung mereka.

“Saya juga melaporkan kepada Kemenlu mengenai aktifitas NGO yang dikoordinir oleh WNA tersebut. WNA itu sudah kita laporkan ke Kedutaan Besar-nya tadi. Ini tadi juga sudah kita laporkan ke Kemenlu tentang aktifitas NGO asing tersebut,” lanjut Abdul Gani Batubara.

Share
Leave a comment