Bandar Narkoba Serang Petugas dengan Rencong Tewas Dibedil

TRANSINDONESIA.CO – Bandar narkoba jaringan Aceh tewas ditembak saat menyerang polisi dengan senjata rencong ketika hendak ditangkap.

Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menembak Sahibul Auzar lantaran merebut senjata api petugas saat dibawa pengembangan menunjukkan jaringannya di kawasan Bekasi.

Dari tersangka polisi menyita 112 gram shabu, 3 handphone dan dua buah timbangan elektrik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman jaringan bandar narkoba tersebut. Polisi masih memburu rekan tersangka Saibul berinisial P. Tersangka P hingga kini masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi.

“Tersangka P (DPO) yang memasok narkoba kepada Saibul untul diedarkan ke jaringan di wilayah Jabodetabek. P ini biasa nongkrong di Terminal Pulogadung,” kata Kombes Argo, Rabu (13/11/2019).

Terungkapnya bandar narkoba tersebut dari laporan masyarakat bahwa di Perumahan Palm Residence Blok AA No.02, RT 01/11, Kel Harapan Mulia, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

Laporan kemudian ditindak lanjuti Unit V Subdit I dengan melakukan pengintaian. Pada Selasa (12/11/2019) sekitar pukul: 18.00 wib, petugas meringkus tersangka Saibul di TKP dan menyita barang bukti shabu 112 gram.

Selanjutnya tersangka Sahibul dilakukan interogasi, dan menurut pengakuannya sudah dua kali menerima pengiriman shabu dari P (DPO) untuk diedarkan di wilayah Jabodetabek. Kemudian dilakukan pengembangan saat Sahibul dibawa menunjukkan tersangka P langsung menyerang petugas pakai rencong.

Ternyata kata Kombes Argo, tersangka Sahibul ini sengaja mengulur waktu dan mencari kesempatan untuk kabur atau mencari celah saat petugas lengah kemudian menyerang petugas.

“Saat di Bekasi, tersangka SA melawan dengan merebut senjata api yang dibawa petugas. Namun petugas kami lainnya tak lengah dan terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur menembak SA mengenai punggung belakang,” ucap Kombes Argo.

Tersangka Sahibul, yang berhasil dilumpuhkan petugas dengan timah panas, kemudian dibawa ke RS Polri, Kramatjati, untuk dilakukan perawatan. Namun dalam perjalanan tersangka SA meninggal dunia karena kehabisan darah.[MIL]

Share
Leave a comment