Ini 7 Area Rawan Korupsi untuk Kepala Daerah

Kepala daerah punya banyak kewenangan dan otoritas yang harus diawasi. Karrna punya ruang kemungkinan terjadi

Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO | JAKARTA – Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik Piliang mengatakan, ada tujuh area rawan korupsi yang selama bisa menjadi jebakan untuk kepala daerah sehingga banyak yang berakhir dengan tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya kepala daerah sudah seyogyanya menghindari tujuh area rawan korupsi. Area rawan korupsi itu adalah perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pajak dan retribusi, pengadaan barang dan jasa, hibah dan bansos, perjalan dinas, perizinan, dan mutasi.

Share
Leave a comment