Empat Usulan Indonesia Disetujui pada Sidang DGICM ke-20 di Bali

TRANSINDONESIA.CO – Pertemuan ke-20 DGICM (The Twentieth ASEAN Directors – General Of Immigration Department  and Heads Of Consular Affairs Divisions Of Ministries Of Foreign Affairs) dan The Twelfth  DGICM + Australia Consultation (12th DGICM + Australia), yang digelar di Bali sejak tanggal 21–22 September 2016.

Penutuoan acara forum tahunan ini langsung ditutup Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie.

Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie bersama para delegasi Sidang DGICM ke-20 di Bali.[IST]
Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie bersama para delegasi Sidang DGICM ke-20 di Bali.[IST]
Pada pertemuan tahun ini, Indonesia menyampaikan target outcome papers sebanyak 4 (empat) hal yang semuanya adalah usulan murni dari delegasi Indonesia yaitu :

  1. Kerangka acuan tentang Penyelenggaraan Forum Pertemuan Para Kepala Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Utama di Negara ASEAN (ASEAN Heads of Major Immigration Checkpoints Forum – AMICF);
  2. Kerangka acuan Pembentukan Ad-Hoc Working Group on ASEAN Common Visa;
  3. Pernyataan Bersama Para Direktur Jenderal Imigrasi dan Kepala Konsuler tentang Kerjasama Regional Pencegahan Pergerakan Pejuang Teroris Asing (Joint Statement on Regional Cooperation on The Prevention of The Movement of Foreign Terrorist Fighters –FTFs);
  4. Pembuatan Logo tetap DGICM.

Meskipun pertemuan tidak dihadiri delegasi Myanmar, ada 3 (tiga) hal yang dapat disepakati atas usulan Indonesia tersebut melalui diskusi yang panjang dan akan diadopsi secara Ad Referendum. Satu usulan Indonesia terkait pembentukan logo tetap DGICM masih memerlukan pembahasan lebih lanjut dalam masa kepemimpinan Indonesia di DGICM.

“Usulan dari Indonesia lainnya adalah terkait dengan Work Plan Post 2016 antara ASEAN dengan Australia akan dimasukkan ke dalam kerangka Work Plan DGICM+Australian Consultation Post 2016,” kata Kepala Bagian Humas dan Umum Dirjen Imigrasi, Heru Santoso Ananta Yudha dalam siaran persnya yang diterima Transindonesia.co, Jumat 23 September 2016.

Menurut Heru, tindk lanjut forum tahunan ini akan dilaksanakan dengan pertemuan para Kepala Kantor Tempat Pemeriksaan Imigrasi Utama se ASEAN yang pertama, pertemuan Ad-Hoc Working Group on ASEAN Common Visa yang pertama dan beberapa workshop yang akan dilaksanakan dalam kerangka DGICM – Australia Consultation.

“Acara digelar di Bali ini dapat menarik minat para anggota Forum DGICM untuk mengunjungi Pulau Dewata yang merupakan salah satu destinasi wisata andalan Indonesia. Hal ini karena erat kaitannya antara pariwisata dengan perlintasan orang yang merupakan domain Keimigrasian,” katanya.[NIC]

Share
Leave a comment