Polisi Ringkus Suami Pembacok Isteri dan Anak Ciledug

TRANSINDONESIA.CO, TANGERANG – Petugas Polres Metro Tangerang Kota berhasil membekuk pelaku pembacokan terhadap istrinya Sumilih, 40 tahun dan anak perempuannya Rosmani, 17 tahun, di Jalan Raden Fatah Gang H. Hasyim RT 03/06, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug , Kota Tangerang. Dari pengakuan tersangka bernama Gede, 40 tahun, penganiayaan yang dilakukannya dilatari oleh rasa cemburu.

“Motif masih didalami, tapi dari keterangan pelaku ia cemburu mengetahui istrinya selingkuh,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis 14 September 2017.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa dirinya memang sering kali cekcok mulut dengan sang istri. Puncaknya, pada Rabu 13 September 2017 malam, pelaku dan sang istri bertengkar hebat.

Share
Leave a comment