WN Malaysia Bawa Sabu Ditangkap Saat Mendarat di Kualanamu
TRANSINDONESIA.CO, MEDAN – TS, 45 tahun, warga negara Malaysia diringkus di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, kedapatn menyimpan sabu. Dari tangannya, petugas menyita 258 gram sabu yang disembunyikan di dalam dubur dan sepatu.
Berita Terkait:
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Kualanamu Zaky Firmansyah mengatakan, tersangka berinisial TS. Ia penumpang salah satu pesawat komersil yang baru tiba dari Malaysia, Senin 14 Agustus 2017. “Pelaku laki-laki berinisial TS, warga negara Malaysia,” kata Zaky, Senin (14/8).