WN Malaysia Bawa Sabu Ditangkap Saat Mendarat di Kualanamu

TRANSINDONESIA.CO, MEDAN – TS, 45 tahun, warga negara Malaysia diringkus di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, kedapatn menyimpan sabu. Dari tangannya, petugas menyita 258 gram sabu yang disembunyikan di dalam dubur dan sepatu.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Kualanamu Zaky Firmansyah mengatakan, tersangka berinisial TS. Ia penumpang salah satu pesawat komersil yang baru tiba dari Malaysia, Senin 14 Agustus 2017. “Pelaku laki-laki berinisial TS, warga negara Malaysia,” kata Zaky, Senin (14/8).

Share
Leave a comment