Gara-Gara Chat di Medsos Banyak Pasangan di Ternate Cerai

TRANSINDONESIA.CO, TERNATE – Pengadilan Agama Kota Ternate, Maluku Utara menyatakan perkara yang diterima sepanjang Januari sampai dengan Agustus 2017 didominasi perceraian akibat adanya orang ketiga, salah satunya akibat kebanyakan chatting di media sosial.

Panitera Pengadilan Agama (PA) Ternate Irsan Alham Gafur, menyebutkan perkara yang masuk ke PA Ternate tiap tahun terus meningkat, yaitu tahun 2016 sebanyak 744 perkara yang ditangani masih didominasi perkara perceraian, sedangkan tahun 2017 terhitung sejak bulan Januari hingga 10 Agustus 2017 sebanyak 541 perkara yang masuk.

“Angka perceraian di Kota Ternate masih tergolong tinggi, bahkan cenderung mengalami kenaikan setiap tahunnya,” kata Irsan, Senin,di Ternate.

Share
Leave a comment