Polisi Amankan Angota DPRD dan TNI yang Main Judi Ketangkasan

Judi KetangkasanAlat judi ketangkasan

 

TRANSINDONESIA, Kupang  :  Tim Mabes Polri dan Polres Kupang Kota menggerebek judi ketangkasan terbesar PT TSI 88 di Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Kamis (23/1/2014) malam.

Polisi berhasil mengamankan 17 orang karyawan dan 23 orang warga serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang dan anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) yang tertangkap tangan sedang asik bermain judi ketangkasan.

Hasil penyelidikan Polisi akhirnya menetapkan 13 orang tersangka. Mantan anggota TNI AD dan mantan Kepala Keamanan PT TSI, Theni Tade, mengatakan, Sabtu (25/1/2014), bahwa perusahaan tempat dia dulu bekerja sebagai kepala keamanan itu memang adalah permainan judi ketangkasan dan telah mendapat izin keramaian dari Dir Intel Polda NTT.

“Saya keluar dari perusahaan itu karena tempat usaha tersebut merupakan permainan judi, yang jelas perusahaan itu mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya dengan menyetel mesin judi royal hanya menguntungkan PT TSI dan merugikan masyarakat Kota Kupang dan NTT,” kata Theni.

“Saya tidak mau menjerumuskan masyarakat Kota Kupang ke dalam perbuatan kejahatan yang melawan hukum dan agama dengan menguntungkan pihak perusahaan,” lanjutnya.

Share
Leave a comment