AL Diperiksa Terkait Penyiraman Novel
TRANSINDNESIA.CO, JAKARTA — Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Argo Prabowo Yuwono mengatakan hingga saat ini pihak kepolisian masih memeriksa AL yang diduga sebagai pelaku penyiraman penyidik KPK, Novel Baswedan.
Polisi belum menetapkan tersangka terhadap AL. Argo mengatakan pihaknya masih mendalami keterlibatan AL atas kejadian tersebut.
Berita Terkait:
“Kami mengamankan seseorang berinisial AL. Namun, AL ini masih kita dalami, sedang kami cek semua. Jadi kami belum bisa memastikan apakah AL pelaku atau bukan,” ujar Argo di Main Hall Polda Metro Jaya, Rabu 10 Mei malam.